Headline Berita Hari Ini

Home / Uncategorized

Senin, 9 November 2020 - 11:07 WIB

Tim Pemerintah Aceh Terima Aliansi Buruh Aceh di Kantor Gubernur

0:00

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Bukhari didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, dan Jubir Pemerintah Aceh Saifullah Abdulgani menerima audiensi Aliansi Buruh Aceh, menolak UU Cipta Kerja di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (9/11/2020).

Banda Aceh (fanews.id) — Asisten Bidang Administrasi Umum, Bukhari, bersama Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, dan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani, menerima dan menjumpai langsung puluhan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Aceh, di halaman Kantor Gubernur Aceh, Senin, (9/11/2020).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Aceh Besar Lauching Pukesmas Santun Lansia

Dalam kesempatan itu, para buruh melakukan orasi untuk menyampaikan sejumlah tuntutannya guna ditindak lanjuti oleh pihak Pemerintah Aceh. Sejumlah aspirasi yang mereka sampaikan, antara lain, meminta Pemerintah Aceh untuk menyampaikan kepada Presiden agar membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja dengan menerbitkan Perpu (Peraturan Pengganti Undang-Undang).

Kemudian, mereka juga meminta Pemerintah Aceh untuk menaikkan UMP tahun 2021 dan menjalankan UUPA dan Revisi Qanun No. 7 Tahun 2014 tentang ketenagakerjaan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolri Keluarkan Surat Edaran Penanganan Kasus UU ITE, Ini Isinya

Menanggapi hal tersebut, Asisten Bidang Administrasi Umum, Bukhari, menyatakan telah mencatat seluruh tuntutan yang telah disampaikan pihak Aliansi Buruh Aceh. Seluruh aspirasi mereka itu juga akan kami sampaikan kepada Gubernur Aceh.

“Kami akan menampung dan mencatat seluruh aspirasi ini untuk disampaikan kepada pimpinan, Insya Allah Pemerintah Aceh bersama kita semua. Kita akan menindaklanjutinya sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,”kata Bukhari.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Zona Merah Covid-19 di Aceh Meluas ke Pidie dan Aceh Tengah

Bukhari juga mengapresiasi dan berterimakasih kepada buruh yang telah melakukan unjuk rasa secara tertib dan damai. Ia juga memohon maaf, atas desakan mereka yang ingin bertemu langsung dengan Gubernur Nova. Ia menyebut, Gubernur sedang menjalankan tugas kedinasan yang sangat padat hari ini.

“Kami begitu menghargai dan mengapresiasi semua aspirasi yang saudara-saudara sampaikan hari ini, unjuk rasa adalah wujud dari demokrasi dan dilindungi undang-undang,”kata Bukhari.[]

Baca Juga

Uncategorized

Dandim 0101/Aceh Besar Sambut Kedatangan Tim Wasrik Current Audit Itjenad TA 2021

Uncategorized

Bupati Nagan Raya Tinjau Pabrik Pengolah Batu Marmer

Uncategorized

Kapolda Aceh Kunker Ke Polres Aceh Tenggara

Uncategorized

16 Besar Euro 2020: Belanda Paling Diuntungkan ke Final

Uncategorized

Bank Aceh Syariah KC Tapaktuan Bersama PT Taspen Gelar Sosialisasi BUP ASN Lingkup Pemerintah Aceh Selatan

Uncategorized

Polda Aceh Siap Kawal Pengiriman Vaksin ke 3 Kabupaten Wilayah Barat Aceh

Uncategorized

Badan Pengelolaan Keuangan Aceh

Uncategorized

Gubernur Rekomendasikan Tiga Kebijakan Pendongkrak Ekonomi di Tengah Pandemi