Berita News terviral

“Tim USK Masih Susun Draft Revisi UUPA

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 8 Oktober 2022 - 15:06 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

BANDA ACEH – Tim dari Universitas Syiah Kuala (USK) hingga saat ini masih menyusun draft rancangan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006. Draft tersebut pun belum dapat dipublikasi secara luas lantaran masih dalam tahap penyempurnaan.

“Setelah Tim USK menyempurnakan baru akan diserahkan ke DPR Aceh untuk disosialisasikan dan mendapat masukan dari publik Aceh,” ujar Ketua Badan Legislasi DPR Aceh, Mawardi atau akrab disapa Teungku Adek, Sabtu, 8 Oktober 2022.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Galian Pipa PDAM Tirta Daroy di Desa Emperon Ganggu Warga, Angota DPRK Banda Aceh Ingatkan Rekanan : Jangan Asal Jadi!

Dia mengatakan draft tersebut juga belum dapat disebarluaskan lantaran dikhawatirkan terjadi multitafsir dari masyarakat.

DPR Aceh sebelumnya juga telah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengevaluasi UUPA atau UU RI No.11/2006 tentang Pemerintah Aceh. Masukan dan saran dalam rangka memperkuat posisi Aceh dalam UUPA tersebut diharapkan dapat dikirim melalui email setwandpra2@gmail.com.

Baca Juga Artikel Beritanya:  40 Tahun Kota Jantho, Ketua DPRK Aceh Besar Secepatnya Harus Dibenahi dan Pengentasan Kemiskinan

Selain itu, DPR Aceh dibantu tim dari USK saat ini juga telah menyusun draft rancangan revisi UUPA, yang nantinya akan diserahkan pada saat DPR RI melakukan konsultasi terkait hal tersebut. “Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 269 ayat (3) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh,” katanya.

Saran dan masukan masyarakat yang masuk dalam email tersebut akan dipelajari dan dipertimbangkan untuk ditambah dalam draft yang sifatnya belum final itu. Setelah naskah akademik dan draft selesai, maka akan disosialisasikan kepada seluruh rakyat Aceh yang ada di 23 kabupaten dan kota.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua DPRK Banda Aceh: Semua Warga Punya Tanggung Jawab Menjaga Syariat Islam

“DPR Aceh akan melibatkan elemen masyarakat yang lebih besar dalam penyempurnaan draft penguatan terbatas dan bersyarat di dalam UUPA,” pungkas Teungku Adek.[]”

dpra

FA NEWS

Baca Juga

Parlementerial

Sahuti Keluhan Layanan Air Bersih, Ketua DPRK Ajak Dinas Terkait Turun Langsung ke Lampulo

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Dorong Revolusi Bisnis: Anak Sekolah Harus Terampil Berbisnis!

Parlementerial

Ketua DPRK Banda Aceh Beri Motivasi Sanggar Seni Chit Ka Geuta Agar Terus Berprestasi

Parlementerial

Komisi I DPRK Banda Aceh menetapkan 5 orang anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) periode 2023-2028

Parlementerial

Pesan Ketua DPRK: Jangan Ragukan Pertolongan Allah

Parlementerial

Warga Keluhkan Rentenir Berkedok Koperasi pada Ketua DPRK Banda Aceh

Parlementerial

Ketua DPRK Aceh Besar Bangga Pemkab Raih Opini WTP ke-12 Kali Berturut-turut

Daerah

Ketua DPR Aceh Minta Pelaksana Event Pedomani Keputusan MPU