Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Tim USK Masih Susun Draft Revisi UUPA

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 8 Oktober 2022 - 14:31 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

BANDA ACEH – Tim dari Universitas Syiah Kuala (USK) hingga saat ini masih menyusun draft rancangan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006. Draft tersebut pun belum dapat dipublikasi secara luas lantaran masih dalam tahap penyempurnaan.

“Setelah Tim USK menyempurnakan baru akan diserahkan ke DPR Aceh untuk disosialisasikan dan mendapat masukan dari publik Aceh,” ujar Ketua Badan Legislasi DPR Aceh, Mawardi atau akrab disapa Teungku Adek, Sabtu, 8 Oktober 2022.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Gubernur ingatkan Rekanan Pengerjaan Jalan Peureulak-Lokop-Batas Gayo Lues Lakukan Upaya Percepatan

Dia mengatakan draft tersebut juga belum dapat disebarluaskan lantaran dikhawatirkan terjadi multitafsir dari masyarakat.

DPR Aceh sebelumnya juga telah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengevaluasi UUPA atau UU RI No.11/2006 tentang Pemerintah Aceh. Masukan dan saran dalam rangka memperkuat posisi Aceh dalam UUPA tersebut diharapkan dapat dikirim melalui email setwandpra2@gmail.com.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Cucu Sultan Aceh Ucapkan Terima Kasih Atas Pengampunan Raja Thailand Kepada Nelayan Aceh

Selain itu, DPR Aceh dibantu tim dari USK saat ini juga telah menyusun draft rancangan revisi UUPA, yang nantinya akan diserahkan pada saat DPR RI melakukan konsultasi terkait hal tersebut. “Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 269 ayat (3) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh,” katanya.

Saran dan masukan masyarakat yang masuk dalam email tersebut akan dipelajari dan dipertimbangkan untuk ditambah dalam draft yang sifatnya belum final itu. Setelah naskah akademik dan draft selesai, maka akan disosialisasikan kepada seluruh rakyat Aceh yang ada di 23 kabupaten dan kota.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Bertemu Marves dan Mendagri Ketua DPRA: Untuk Bisa Tarik Investor Aceh Harus Kondusif

“DPR Aceh akan melibatkan elemen masyarakat yang lebih besar dalam penyempurnaan draft penguatan terbatas dan bersyarat di dalam UUPA,” pungkas Teungku Adek.[]

 

FANEWSID

Baca Juga

Daerah

Baitul Mal Aceh : 980 Masyarakat Miskin Terima Bantuan Peralatan Kerja

Daerah

Badan Jalan Dekat Jembatan Pribu Aceh Barat Amblas

Daerah

Ratusan Hektare Sawah Terendam Banjir di Pidie Jaya

Daerah

Pj Bupati Aceh Tengah Ajak Masyarakat untuk Peduli Budaya

Daerah

Pemerintah Aceh Raih Dua Penghargaan Terbaik I Implementasi SPBE

Parlementerial

DPRK Minta Pemko Banda Aceh Segera Menertibkan Kabel Semrawut

Daerah

Gelar Rakor di Polda Aceh, Satgas Covid-19 Aceh Bahas Upaya Percepatan Vaksinasi

Parlementerial

Tiga Dinas Belum Ada Kadis Definitif, Anggota DPRK Desak Pj Wali Kota Segera Isi Kekosongan