Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Tindaklanjut Rakor MCP dengan KPK, Gubernur Aceh Undang Rapat Sekda Seluruh Kabupaten/Kota

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 15 Maret 2021 - 03:25 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Gubernur Aceh, Ir.H.Nova Iriansyah, M.T

Banda Aceh | Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengundang seluruh Sekretaris Daerah seluruh kabupaten dan kota se Aceh untuk mengikuti rapat secara virtual pada hari Selasa 16/3 mendatang.

Rapat itu akan membahas tindaklanjut hasil Rapat Koordinasi Diseminasi Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2021 di KPK terkait agenda Korsupgah Korupsi Terintegrasi di Provinsi Aceh. Di mana capaian indikator atas delapan Area Intervensi secara rata rata di Aceh belum terlalu memuaskan.

“Untuk itu Pemerintah Aceh akan menyelenggarakan Rapat dengan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota pada tanggal 16 dan 18 Maret 2021,” demikian bunyi surat undangan yang dikirimkan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se Aceh, pada hari Jumat 12/3 lalu.

Pada hari Selasa tanggal 16 Maret 2021 nanti, akan dilakukan evaluasi MCP capaian tahun 2020 dan target MCP tahun 2021. Di mana tim MCP kabupaten dan kota, Kepala Dinas Kesehatan, Kabag Isra dan Pengurus Korpri akan mendapatkan penjelasan format tentang presentasi pada rapat pimpinan yang akan diikuti oleh Sekda se Aceh pada hari Kamis.

Baca Juga Artikel Beritanya:  "Kadinkes Aceh; Cegah Stunting, Ibu Hamil & Balita Perbanyak Konsumsi Protein Hewani

Sementara itu pada hari Kamis 18/3, Sekda seluruh Aceh diagendakan melakukan Pra Rapim dan Normalisasi Format Rapim di Aula Inspektorat Aceh. Siangnya seluruh peserta akan mengikuti Rapim dengan MCP Pemerintah Aceh, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Aceh.

Adapun bahan presentasi sebagaimana dengan topik utama adalah Resume MCP 2020 dan Rencana Capaian pada April 2021.

Rapat juga akan membahas tentang Vaksinasi Covid-19, Kepengurusan Korpri dan Musrenbang tahun 2021. Selain itu juga akan dibahas tentang rencana agenda Safari Ramadhan 2021 serta Program BEREH sebagai pedoman dari Pergub Nomor 87 Tahun 2019.


Sekda Aceh, dr. Taqwallah, M.Kes, didampingi Inspektur Aceh, Ir.Zulkifli, MM dan Kepala BPPA, Almuniza Kamal, S.STP, M.Si, saat mengikuti Rapat Koordinasi dan Diseminasi Pedoman Monitoring Center for Prevention (MCP) 2021, di Auditorium Lt. 1 ACLC KPK, Jakarta, Jumat, (12/3/2021) lalu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kakanwil: Perkuat Sosialisasi Protokol Kesehatan di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri

Sebelumnya,  pada Jumat 12/3 pekan lalu,  Sekda Aceh dr. Taqwallah, M.Kes bersama Inspektur Aceh Ir.Zulkifli, MM, serta sejumlah Sekda dan Inspektur Kabupaten/kota di Aceh mengikuti Rapat Koordinasi dan Diseminasi Pedoman Monitoring Center for Prevention (MCP) 2021 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Auditorium Lantai 1 gedung Anti-Corruption Learning Center KPK, Jakarta Selatan.

Dalam rapat tersebut dikatakan bahwa pencapaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Aceh pada tahun 2020 mengalami peningkatan yang signifikan dibanding dua tahun silam, yakni mencapai 50 persen. Artinya pencegahan korupsi terintegrasi melalui perbaikan tata kelola di delapan bidang yang terangkum dalam MCP atau capaian pencegahan korupsi di Aceh telah lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolda Aceh Apresiasi Penyerahan Rumah Bantuan Untuk Warga Tidak Mampu di Aceh Tengah

Direktur Koordinasi Supervisi I KPK, Brigjen Didik Agung Widjanarko, mengharapkan pada tahun 2021 capaian MCP Aceh bisa lebih baik lagi dibandingkan tahun 2020.

Didik optimis provinsi Aceh bisa mencapai nilai yang lebih baik lagi pada tahun 2021. Mereka menegaskan siap membantu agar MCP Aceh menjadi lebih baik. “Sekda dan Inspektur Aceh bisa mengajak semuanya yang di daerah, untuk mencapai nilai yang lebih bagus. Kalau ada hambatan silahkan koordinasi dengan kami, kalau bisa kita bantu, akan kita bantu,” ujar Didik.

MCP merupakan salah satu program KPK dalam pencegahan korupsi terintegrasi, melalui perbaikan tata kelola 8 bidang/area yang terangkum dalam MCP.

Adapun ke delapan bidang itu, di antaranya Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu satu pintu, Kapabilitas APIP.

Selanjutnya, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa untuk Kabupaten/Kota. []

Baca Juga

Uncategorized

Ombudsman RI Perwakilan Aceh : 4 Langkah Prioritas Untuk Tuntaskan Persoalan IPAL Gampong Jawa.

Uncategorized

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Dampingi Kunker Presiden RI Oleh Kodam IM

Uncategorized

Ombudsman: Kesehatan Merupakan Pelayanan Wajib Dan Dasar

Uncategorized

Bersedia Hibahkan 4 Hektar Lahan Blangkejeren Untuk Pembangunan Lapas, Bupati Amru Kunjungi Kanwil Aceh

Uncategorized

Kapolres Lhokseumawe Donor Darah Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke 75

Uncategorized

Gubernur Aceh Keluarkan SE Tentang Peniadaan Apel Pagi Senin Untuk Zona Merah

Uncategorized

Kapolres Aceh Besar Pimpin Apel Gelar Pasukan Patuh Seulawah 2021

Uncategorized

Vaksinasi Covid-19 “Halal”