BERITA ONLINE TERVIRAL

TNI / Polri dan Nelayan Pulau Nasi Komitmen Jaga Kelestarian Ekosistem Laut

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Minggu, 4 Juli 2021 - 04:58 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Aceh Besar — Anggota Koramil 16 dan polsek Pulau Aceh berserta panglima laot, menggelar rapat kordinasi dengan tujuan membangun komitmen masyarakat nelayan pulau nasi, untuk menjaga dan menghentikan segala aktivitas penangkapan ikan secara ilegal (Ilegal fishing) yang dapat merusak ekosistem laut. Sabtu (03/07/2021) diDesa Pasi Janeng, Pulau Aceh, Kabupaten Aceh Besar.

Ini merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap ekosistem laut, yang mana pada kesempatan ini anggota Koramil, polsek dan panglima laot mengajak warga (Nelayan) berkominmen untuk selalu memperhatikan aktivitas nelayan, dalam menjaga kelestarian ekosistem laut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Cara Menghitung Zakat Fitrah yang Wajib Dibayar

Menurut Serma andre (Batituud) ilegal fishing adalah kegiatan penangkapan ikan secara tidak sah, hal ini sudah diatur dalam Undang- undang Nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan, maka aktivitas (Ilegal fishing) tersebut bisa dilaporkan kepada suatu institusi baik kepolisian ataupun lembaga perikanan yang berwenang.

“Setiap orang dilarang menggunakan alat penangkapan atau alat bantu penangkapan ikan yang dapat mengganggu dan merusak ekosistem laut, ini demi keberlanjutan sumber daya laut di wilayah perairan pulau aceh,” tegas Batituud.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Vaksinasi Lansia Nihil, Kasus Positif Baru Covid-19 Tambah 104 Orang

Ia juga menambahkan,”Saya meminta kepada masyarakat nelayan agar ikut membantu atau melaporkan segala kegiatan ilegal Fishing diwilayah kecamatan pulau aceh,” ungkapnya.

Senada dengan itu Bripka Azizi mengungkapkan pihak kepolisian (polsek) senantiasa bersinergi dengan Koramil dan panglima laot, untuk memberantas segala kegiatan ilegal fishing,

Baca Juga Artikel Beritanya:  Muksalmina : Pernyataan Rektor USK Sangat Disayangkan

“Kami siap melindungi masyarakat pulau aceh apabila terjadi intimidasi terhadap nelayan pulau aceh oleh kelompok-kelompok peneboman ikan dan selalu berkodinasi dengan pol Airud dalam menindak kriminal diwilayah perairan pulau aceh,” ungkapnya,

Selanjutnya ia juga meminta kepada panglima tepien agar menindak tegas atau melaporkan anggotanya yang melanggar UU No 45 maupun Qanun Laot Pulau Aceh, dalam berkatvitas saat penangkapan ikan, pungkasnya. [red]

Baca Juga

Uncategorized

Dua SKPA Gelar Donor Darah, Terkumpul 48 Kantong Darah

Uncategorized

Polri Limpahkan Tahap I Berkas Kasus Dugaan Suap Bupati Nganjuk

Uncategorized

Pimpinan Dayah Perbatasan, Paparkan Lembar Kerja

Uncategorized

Babinsa Koramil /19 Leupung, Bantu Bersihkan Lingkungan Masjid Assyuhada

Uncategorized

Mengenal E-Datuda, Gagasan Pemerintah Aceh untuk Dayah

Uncategorized

Progres Vaksinasi Covid-19 Bertambah 2000 Nakes,  Kasus Baru Positif 13 Orang

Uncategorized

Babinsa Koramil 12 Montasik: Wawasan Kebangsaan  Meningkatkan Sikap dan Disiplin Siswa – Siswi di Sekolah

Uncategorized

Dr. Ir. Dyah Erti Idawati, M.T Dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Aceh