Headline Berita Hari Ini

Home / PEMILU

Sabtu, 17 Februari 2024 - 06:09 WIB

TPN Mendesak DPR Panggil KPU Atas Kejanggalan Rekapitulasi Suara

0:00

FANEWS.ID – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mendesak DPR RI agar memanggil KPU untuk membahas dugaan kecurangan dalam rekapitulasi suara Pemilu 2024.

Menurut Deputi Kanal Media TPN, Karaniya Dharmasaputra, DPR memiliki hak pengawasan untuk meminta KPU mempertanggungjawabkan kesalahan rekapitulasi yang telah diakui.

“Saya kira DPR khususnya komisi yang berkepentingan atau yang bertanggung jawab terhadap area ini, sudah seyogianya untuk segera menjalankan fungsi pengawasannya untuk memanggil KPU guna mengurai semua persoalan,” ujarnya di Media Center TPN, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketahuan Diduga Merusak Surat Suara, Petugas KPPS di Aceh Singkil Terancam Dipidana

Menurut Karaniya, semua bukti dan kejanggalan telah beredar secara luas di media sosial dan media mainstream dalam tiga hari ini. Sehingga, KPU perlu menjelaskan secara gamblang penyebab kesalahan yang telah diakui itu.

Di sisi lain, Karaniya mempertanyakan mengapa KPU memiliki sistem dengan teknologi yang seperti tidak memiliki kesiapan. Padahal, kata dia, untuk penyelenggaraan sebesar pemilu sudah seharusnya sistem yang digunakan memiliki berbagai antisipasi kesalahan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Hasil Hitung Ulang Suara: Kursi Gerindra Hilang di Aceh Timur

Dia juga menyinggung mengenai situs KPU yang eror pada satu hari sebelum pencoblosan. Hal itu, menurutnya, menjadi pertanyaan yang bisa saja mengindikasikan kecurangan.

“Saya kira kita harus mendesak segera dimulai audit investigasi oleh pihak yang independen, audit investigasi IT terhadap semua sistem KPU end to end,” ungkapnya.

Ditambahkan Ketua Penjadwalan TPN, Aria Bima, apabila pemilu dilakukan dengan segala kecuranga, maka dia memandang tidak perlu ada lagi pemilihan umum, tetapi seharusnya penunjukkan. Dia juga mengingatkan mengenai hukum karma yang berlaku.

Baca Juga Artikel Beritanya:  MPU Larang Masyarakat Terima Uang Caleg: Hukumnya Haram

“Saya sekali lagi pakai ilmu wong Jowo, yang main-main dengan suara rakyat, suara di TPS, itu bisa kena azab! Enggak percaya, buktikan komisioner KPU, Bawaslu, di tingkat pusat, kabupaten/kota, provinsi, yang main-main dengan suara rakyat,” tutur Aria.

Sampai saat ini, kata Aria, TPN memang belum dapat memastikan di daerah mana saja kecurangan banyak terjadi. Kendati demikian, dia memastikan akan menuntaskan .(red/tirto)

Baca Juga

Aceh Barat Kerahkan 963 Satlinmas Bantu Pengamanan Pemilu 2024

PEMILU

Aceh Barat Kerahkan 963 Satlinmas Bantu Pengamanan Pemilu 2024

PEMILU

ASN Aceh Barat Jangan Melanggar Etika di Minggu Tenang Pemilu 2024

PEMILU

Panwaslih: 15 TPS di Aceh Berpotensi Pemungutan Suara Ulang
Masyarakat Diajak Berani Tolak Politik Uang

PEMILU

Masyarakat Diajak Berani Tolak Politik Uang

PEMILU

Empat Calon Anggota DPD RI Peraih Suara Terbanyak dari Dapil Aceh

PEMILU

KIP Aceh Mulai Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Provinsi

PEMILU

TPN Yakin MK Bisa Mengadili Pelanggaran Asas & Prosedur Pemilu

PEMILU

Panwaslih Aceh Gelar Sidang Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Acara Cepat