BERITA ONLINE TERVIRAL

Tudingan Para Purnawirawan yang Sudutkan Aparat Keamanan Justru Lebay, Rampai Nusantara: Mungkin tak Terbiasa jadi Demonstran!

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 20 Maret 2024 - 19:40 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News.id, Jakarta — Ketua Rampai Nusantara yang juga aktivis 98 Mardiansyah merespon Ketua Umum F-PDR, Marsekal TNI Purn Agus Supriatna yang mengecam keras tindakan berlebihan aparat keamanan terhadap demonstran hak angket.

Selain Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna, Ketua Pengarah F-PDR, Laksamana TNI (Purn) Bernard Kent Sondakh juga menuding bahwa, jika aparat keamanan bertindak berlebihan dan tidak terukur, justru hal itu akan memicu gelombang demonstrasi berikutnya yang labih besar.

Mardiansyah mengatakan, bahwa dalam negara demokrasi seperti di Indonesia tentu aksi unjuk rasa itu boleh saja dilakukan dan selama kepemimpinan Presiden Jokowi rasanya pemerintah tidak pernah melarang adanya unjuk rasa.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolda Aceh Terima Audiensi GM Garuda Indonesia

Bahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit beberapa waktu lalu pernah hadir langsung dilapangan dan naik ke atas mobil komando aksi unjuk rasa untuk menyampaikan jika Kepolisian akan memfasilitasi aksi tersebut dengan catatan berjalan dengan tertib sesuai aturan yang berlaku.

“Karena itu terkait aksi unjuk rasa dengan isu hak angket yang dilakukan di Gedung DPR RI, saya menilai aksi tersebut dilakukan dengan adanya provokasi dari massa aksi seperti dengan bakar-bakaran dan lain sebagainya yang tentu itu tidak dapat dibenarkan,” tegas Mardiansyah, Rabu, 20 Maret 2024.

Menurutnya, sebelum lebih jauh terjadi yang tidak dibenarkan maka aparat keamanan mengambil sikap tegas untuk antisipasi agar tidak ada pengrusakan terhadap fasilitas negara dll. Kata dia, Bernard Kenr Sondakh sebagai purnawirawan TNI harusnya memahami bahwa setiap ketidakpuasan terhadapa penyelenggara negara itu sudah ada salurannya secara resmi dengan aturan yang juga sudah sangat jelas.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolres Lhokseumawe Turun Langsung Cek Harga Bahan Pokok

“Jika urusannya dengan pemilu ya bisa dilakukan protesnya kepada Bawaslu atau MK bukan justru aksi unjuk rasa yang dapat merugikan masyarakat. Jangan juga karena kepentingannya tidak tercapai lalu menghalalkan segala cara dan sebagai aktivis 98 yang sudah seringkali melakukan demonstrasi,” bebernya.

Mardiansyah berpandangan apa yang dilakukan aparat sama sekali tidak berlebihan karena memang itu prosedur pengamanan yang dilakukan pada objek vital negara.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Bernilai Ratusan Juta di Banda Aceh

“Itu sih biasa saja masih jauh lebih refresif ketika kita demo di tahun 1998 lalu justru saya menilai para purnawirawan ini yang justru lebay ya mungkin karena tidak terbiasa menjadi demonstran. Jadi kaget menghadapi situasi lapangan seperti itu,” katanya.

“Saya menghimbau kepada seluruh pihak yang tidak puas untuk gunakan saluran resmi untuk sampaikan ketidakpuasannya dan kalaupun unjuk rasa hendaknya dilakukan sesuai dengan aturan dan tidak melanggar hukum apalagi merusak fasilitas negara,” pungkasnya.

FA News

Baca Juga

Polda Aceh

Kapolda Aceh : Capaian Vaksinasi di Aceh Hari Ini Meningkat

Polda Aceh

Kapolda Aceh Hadiri Peresmian Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara Panglima Besar Soedirman Secara Virtual

Polda Aceh

Kunjungi Polres Subussalam, Kapolda Aceh Sampaikan Ini

Polda Aceh

Ditlantas Polda Aceh dapat Penghargaan IRSMS Awards 2022

Polda Aceh

Polda Aceh Tetapkan 4 Tersangka Kasus Tipidkor Pengadaan Bebek

Polda Aceh

Personel Sat Lantas Polres Aceh Selatan Pimpin Upacara dan Sosialisasi Kamseltibcar Lantas di SDN 9 Tapaktuan

Polda Aceh

Satgas Operasi Mantap Brata Seulawah kembali Gelar Anev

Polda Aceh

Polisi dan Warga Bersihkan Jalan dari Tanah Longsor