Berita Update Terviral

Home / Daerah

Rabu, 13 Desember 2023 - 08:00 WIB

Tujuh Rancangan Qanun Usulan Pemerintah Aceh Disampaikan dalam Paripurna DPRA

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 13 Desember 2023 - 08:00 WIB    Banda Aceh

0:00

FANEWS.ID – Penjabat Gubernur yang diwakili oleh Asisten I Sekda Aceh, Azwardi, menyampaikan tujuh judul Rancangan Qanun (Raqan) Aceh, usulan Pemerintah Aceh kepada DPRA untuk dimasukkan ke dalam Prolega Prioritas Tahun 2024.

Selain itu juga ada tiga usulan Raqan lainnya yang berasal dari Banleg DPR Aceh.

Adapun tujuh judul Rancangan Qanun Aceh yang disampaikan melalui surat tersebut adalah Rancangan Qanun Aceh tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJK) Aceh Tahun 2025-2045, Raqan Aceh tentang Grand Design Syariat Islam merupakan Rancangan Induk yang berisi peta jalan pelaksanaan Syariat Islam di Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Warga Medan Ditemukan Membusuk di Bandara Kualanamu

Selanjutnya adalah Raqan Aceh tentang Pemajuan Kebudayaan Aceh, Rancangan Qanun Aceh tentang Ketransmigrasian, Raqan tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, Raqan Aceh tentang Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas serta Raqan Aceh tentang Pusat Distribusi Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Rektor UIN Ar-Raniry: Aceh Butuh Pemimpin Berakar Hablum Minallah

Azwardi berharap ketujuh Rancangan Qanun usulan Pemerintah Aceh, dapat dipertimbangkan untuk dimasukkan ke dalam daftar Prolega Prioritas untuk diselesaikan di tahun 2024. Apalagi dalam pengusulan Qanun tersebut beberapa usulan dari Pemerintah Aceh sama dengan usulan pihak DPRA.

Hal itu sesuai dengan ketentuan Pasal 62 Undang-Undang 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di mana dijelaskan bahwa apabila dalam satu masa sidang DPR Aceh dan Gubernur menyampaikan Rancangan Qanun mengenai materi yang sama, yang dibahas adalah Rancangan Qanun yang disampaikan oleh DPR Aceh dan Rancangan Qanun yang disampaikan oleh Gubernur digunakan sebagai bahan untuk dipersandingkan. (red/InfoPublik)

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemko Langsa Serahkan 70 Hewan Kurban untuk Gampong di Wilayah Kota Langsa

 

Baca Juga

Daerah

Safari Ramadhan Pemerintah Aceh Dimulai

Daerah

Sering Terjadi Kecelakaan, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Beureunuen

Daerah

Pj Bupati Aceh Jaya Edukasi Pemberian Gizi di SD 4 Krueng Sabee

Daerah

Cetut Nama Aceh, Lurah Pluit akan Panggil Penjual Nasi Uduk Diduga Dendeng Babi

Daerah

Gubernur Aceh Hadiri Pembukaan ISEF ke-8 Secara Daring

Daerah

Balita Hanyut Korban Banjir Bandang Aceh Tenggara Ditemukan Meninggal Dunia

Daerah

Komitmen Kelola Kearsipan dengan Baik, UIN Ar-Raniry dan ANRI Sepakati 10 Program

Daerah

Gubernur Aceh Teken Edaran Libur Idul Fitri, Berikut Isinya