Berita News terviral

Turnamen Sepak Bola HUT KDC Keutapang Dua: Ajang Bergengsi yang Dukung Semangat 

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 26 Oktober 2023 - 15:34 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Tati Meutia Asmara menjelaskan bahwa tujuan utama penyelenggaraan turnamen ini adalah untuk memeriahkan kembali kegiatan sepak bola yang sempat terhenti di Banda Aceh. “HUT KDC ini dilakukan untuk melanjutkan pembinaan sepakbola di Kota Banda Aceh,” ujar Tati Meutia Asmara dengan penuh semangat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Hindari Defisit, Anggota DPRK Banda Aceh Minta Pemko Imbangi Biaya Belanja dengan Pendapatan

Sebanyak 32 tim, yang berasal dari Kota Banda Aceh dan Aceh Besar, akan bersaing menggunakan sistem gugur. Tim-tim tersebut antara lain Klub KDC, Skuadron FC Deunong, Black Horse FC, hingga Megatron FC (Bung Pageu BB).

Baca Juga Artikel Beritanya:  174 Keuchik Dilantik di Nagan Raya, TRK Harap Dana Desa Harus Tepat Sasaran

Dalam konferensi pers, Tati Meutia Asmara juga menyampaikan harapannya agar turnamen ini dapat berjalan lancar, aman, dan memberikan hiburan bagi seluruh masyarakat Banda Aceh dan Aceh Besar. “Saya berharap masyarakat bisa terhibur oleh adanya Turnamen HUT KDC,” tambahnya. Kamis (26/10/2023).

Tidak hanya menyajikan persaingan sengit di lapangan, Piala HUT KDC Keutapang juga menawarkan hadiah yang menggiurkan. Juara pertama berhak atas uang senilai Rp 18 juta, sementara juara kedua dan ketiga masing-masing mendapatkan Rp 13 juta dan Rp 4 juta. Pemain terbaik dan pencetak gol terbanyak juga tidak luput dari perhatian, masing-masing dihadiahi Rp 500 ribu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRK Banda Aceh Gelar Paripurna Penjelasan dan Penyerahan Resmi Rancangan Qanun APBK 2024

Dengan dukungan penuh dari Tati Meutia Asmara dan antusiasme klub-klub peserta, HUT KDC Keutapang Dua siap menjadi pesta sepak bola yang tak terlupakan bagi penduduk Banda Aceh.

Baca Juga

Parlementerial

Anggota DPRK Banda Aceh Dukung Pj Wali Kota Tindak ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja

Parlementerial

Perkuat Sektor Wisata, Anggota DPRK Aceh Besar Studi Belajar ke Kota Sabang

Parlementerial

Masukan Ketua DPRK Banda Aceh terkait Revisi UUPA

Parlementerial

Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Sesalkan Acara HOKA di BMA Melanggar Syariat

Parlementerial

Banggar DPRK Banda Aceh Sampaikan Masukan Terhadap RKUA-PPAS APBK-P Tahun Anggaran 2023

Parlementerial

Ketua DPRA Ingatkan Gubernur Aceh Terkait Kemiskinan hingga Target RPJMA

Parlementerial

DPRA dan Gubernur Aceh Setujui APBA 2022 Rp16,170 triliun

Aceh Besar

Lima Fraksi DPRK Aceh Besar Sampaikan Pandangan Umum Rancangan Qanun APBK-P 2022