Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Uji Kelayakan dan Kepatutan, Komjen Pol Listyo Sigit Perkenalkan Konsep Presisi Jika Jadi Kapolri

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 20 Januari 2021 - 06:55 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID — Komandan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon Kapolri di hadapan Komisi III DPR RI.

Dalam kesempatan itu, mantan Kapolda Banten itu memperkenalkan konsep transformasi Polri baru.

“Apabila saya diberikan amanah untuk menjadi Kapolri, transformasi Polri akan saya lakukan dengan transformasi prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan yang kami perkenalkan sebagai konsep Polri yang Presisi,” tutur Sigit di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dandim 0101/BS Instruksikan Anggota Satgas TMMD Laksanakan Valsin Tahap II

Sigit menyebut, pihaknya tentu perlu banyak berbenah. Terlebih di masyarakat masih ada sejumlah pandangan negatif terhadap Polri yang disebabkan perlakuan sejumlah oknum.

“Pelayanan yang masih berbelit-belit, ucapan anggota yang arogan, adanya pungli di berbagai sektor pelayanan, kekerasan dalam penyelesaian masalah, penanganan kasus tebang pilih, dan perilaku lainnya yang menyebabkan kebencian di masyarakat,” jelas dia.

Baca Juga Artikel Beritanya:  244 Gampong Akan Gelar Pilchiksung Serentak

Ke depan, lanjut Sigit, pelayanan terhadap masyarakat akan semakin ditingkatkan. Tampilan yang masih belum sesuai dengan pandangan masyarakat harus segera diubah.

“Tidak boleh ada lagi hukum tajam ke bawah tumpul ke atas. Tidak boleh lagi ada ibu yang dilaporkan anaknya dan diproses. Hal-hal seperti ini ke depan tidak boleh lagi. Dan tentunya kasus-kasus lain yang mengusik rasa keadilan masyarakat. Betul hukum harus ditegakkan, namun humanis. Di saat ini masyarakat butuh penegakan hukum demi keadilan masyarakat, bukan untuk kepastian hukum,” tandasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Inilah Tiga Arahan Presiden Jokowi untuk BPKP dan Pengawas Internal Pemerintah

 

Baca Juga

Uncategorized

“Alhamdulilah”Tiga SKPA Gelar Donor Darah Massal, Terkumpul 54 Kantong

Uncategorized

Personel Ditlantas Polda Aceh Lakukan Tes Narkoba

Uncategorized

FKMTSI Wilayah Aceh Salurkan Donasi Untuk Rakyat Palestina Senilai Rp 28.635.000 

Uncategorized

Gubernur Sambut Baik Rakor PON Aceh-Sumut 2024

Uncategorized

Arif Fadillah Takjub Wisata Takengon, Ini Komentarnya

Uncategorized

Kapolda Aceh Kunjungi Kajati Aceh

Uncategorized

Kasus Harian Covid-19 Naik Lagi, Pasien Sembuh 113 Orang

Uncategorized

Baitul Mal Aceh Bantu Korban Kebakaran di Gampog Teubaluy dan Atong