Headline Berita Hari Ini

Home / Uncategorized

Kamis, 19 November 2020 - 07:44 WIB

Ulama Aceh Sepakat Masjid Jadi Pusat Edukasi Bahaya Covid-19

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 19 November 2020 - 07:44 WIB    Banda Aceh

0:00

Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, M.Jafar didampingi Kepala Biro Isra Setda Aceh, Zahrol Fajri, memberikan keterangan kepada awak media usai membuka Kegiatan Rakor Ulama dan Umara tentang Penanganan dan Pencegahan Covid-19 di Hotel Grand Nanggroe Aceh, Banda Aceh, Selasa (17/11/2020) lalu.

Banda Aceh (fanws.id) — Ulama Aceh bersepakat untuk menjadikan masjid sebagai pusat edukasi dan penyadaran masyarakat terhadap bahaya dan pencegahan covid-19. Hal itu merupakan salah satu rekomendasi muzakarah ulama dan umara tentang penanganan dan pencegahan covid-19 tahun 2020, yang digelar pemerintah Aceh melalui Biro Isra Setda Aceh di Banda Aceh sejak Selasa sampai Rabu 17-18 November 2020.

Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, M.Jafar membuka Kegiatan Rakor Ulama dan Umara tentang Penanganan dan Pencegahan Covid-19 di Hotel Grand Nanggroe Aceh, Banda Aceh, Selasa (17/11/2020) lalu.

“Para dai, khatib masjid, dan imuem meunasah menyampaikan bimbingan nasihat tentang infomasi terkait covid-19 dalam berbagai kesempatan, dengan strategi sederhana yang mudah dipahami sesuai dengan tugas dan fungsinya,” demikian salah satu dari 13 poin hasil rekomendasi tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kunjungi LDII, Kapolri Bahas Dai Kamtibmas Hingga Moderasi Beragama

Para imam salat berjamaah baik di masjid dan imam meunasah dianjurkan untuk membaca qunut Nazilah pada setiap salat wajib lima waktu dan salat Jumat.

Dalam rekomendasi itu, disebutkan bahwa covid-19 adalah penyakit menular, dan bukan konspirasi/rekayasa. Covid-19 sebagai cobaan Allah dan atas dasar itu, para ulama mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berdoa kepada Allah agar terhindar dari segala wabah.

“Terkait dengan Covid 19, harus ada keseimbangan antara kenyataan dan ikhtiar. Di satu sisi, covid-19 sebagai cobaan dari Allah SWT. Namun di sisi lain dalam konteks penanganan dan pencegahannya harus berdasarkan ikhtiar,” bunyi poin lainnya.

Sampai saat ini, covid-19 belum ditemukan obatnya. Para ulama bersepakat bahwa pencegahan menjadi sangat penting untuk memutuskan mata rantai wabah menular itu. Karenanya bentuk pencegahan tidak dapat dipisahkan dari kewajiban dan ibadah masyarakat yang diperintahkan oleh agama dan tetap dengan mengedepankan protokol kesehatan seperti mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, bukan dengan benda yang mengandung najis serta memakai masker dan menjaga jarak.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua DPRK Aceh Besar : Selamat HUT PGRI Ke-75 dan Hari Guru Nasional Tahun 2020

Dalam hal penanganan dan pencegahan covid-19, pemerintah wajib melibatkan ulama.

Sementara pengelola ruang publik seperti sekolah/dayah, hotel, mall. pasar, warung kopi, rumah ibadah dan tempat lainnya diwajibkan untuk menyediakan fasilitas protokol kesehatan covid-19. Dan bagi siapapun mengalami demam, batuk, sakit tenggorokan dan sesak nafas, agar segera melapor ke petugas kesehatan. Kepada mereka diminta untuk tidak mengikuti salat berjamaah.

“Masyarakat tidak boleh menjauhi pasien positif Covid 19. Malah mereka diperbolehkan kembali ke masyarakat.”

Baca Juga Artikel Beritanya:  Diskominfo Aceh Besar Latih Pemasaran Digital Bagi Pelaku UKM IKM Aceh Besar

Terkait pemulasaran jenazah pasien covid-19 sampai proses penguburan, wajib dilakukan oleh petugas medis sesuai dengan syariat dan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Prosesi tersebut dilakukan dengan disaksikan keluarga.

“Keluarga jenazah pasien covid-19 diizinkan oleh pihak rumah sakit untuk melakukan salat jenazah dengan mengikuti protokol kesehatan.”

Terkait penanganan dan pencegahan wabah ini, diharapkan umara dan ulama perlu terus menerus melakukan koordinasi dan penyuluhan dengan melibatkan mitra pemerintah seperti Dinas Syariat Islam, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Aceh, Dinas Pendidikan Dayah, Kementerian Agama.

Di antara yang menandatangani rekomendasi itu adalah Ketua MPU Banda Aceh, Pidie, Aceh Singkil dan Aceh Tengah. Ikut menandatangani pihak Dinas Syariat Islam Banda Aceh, Langsa dan Aceh Barat Daya. Muzakarah Ulama itu dibuka langsung oleh Asisten I Sekda Aceh M.Jafar dan didampingi langsung Kepala Biro Isra Zahrol Fajri.[]

Baca Juga

Uncategorized

Bidang Keuangan Polda Aceh Gelar Rakernis

Uncategorized

Dandim 0101/BS Berserta Forkopimda Gelar Razia Prokes di wilayah Kota Banda Aceh

Uncategorized

KOMBES POL. WINARDY, S. H., S.I.K., M. Si, JABAT KABID HUMAS POLDA ACEH

Uncategorized

Sekda Aceh Serahkan 3 Unit Sepeda Motor Untuk Pemenang Undian Tahunan PMI

Uncategorized

Gubernur Aceh Keluarkan Edaran Larangan Cuti Bagi ASN Selama Hari Libur Nasional 2021

Uncategorized

Presiden Minta Daerah Perbanyak Program Padat Karta untuk Buka Lapangan Kerja

Uncategorized

Tim Gabungan Lakukan Tugas Penyekatan di Perbatasan

Uncategorized

Wali Kota Tinjau Pengerjaan Lapangan Tenis Indoor