BERITA ONLINE TERVIRAL

Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Toilet Blang Padang, Polisi Amankan Pelaku

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 17 Agustus 2024 - 21:46 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News.ID, Banda Aceh – Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap kasus pembuangan bayi yang terjadi di toilet mushola Lapangan Blang Padang, Banda Aceh pada Selasa (13/8/2024) lalu.

Pelaku tak lain adalah ibu kandung bayi tersebut yang berinisial RS (36), warga asal Pidie. Kini ia masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadilah Aditya Pratama mengatakan, kasus ini bermula saat warga asal Aceh Timur berinisial Yus (24) hendak salat zuhur di mushola tersebut sekitar pukul 13.30 WIB.

Awalnya, saksi Yus masuk ke toilet untuk buang air. Kemudian, ia mendengar adanya suara kran air yang menyala dari kamar mandi sebelah, dan berinisiatif untuk menutup kran tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dua  warga  Banda  Aceh  Ditangkap  Polisi  Karena  Curi  Mesin  Speed  Boat

“Setelah keluar dari kamar mandi, saksi melihat bayi perempuan terbungkus kain merah di lantai dekat kursi yang biasa digunakan oleh penjaga toilet,” ujarnya, Sabtu (17/8/2024).

“Karena tidak ada orang di sekitar, dia melapor ke pengawas lapangan. Kemudian pengawas datang dan langsung membawa bayi itu ke rumah sakit terdekat, bayinya dalam kondisi sehat,” ucapnya.

Kuat dugaan bayi tersebut sengaja ditelantarkan. Hal ini terbukti dengan ditemukannya sejumlah perlengkapan bayi seperti pampers, dot, hingga secarik amplop berisi tulisan pesan.

“Tolong jaga anak ini, ayahnya dipenjara, saya punya anak tiga dan saya tidak sanggup biayai,” isi pesan tersebut yang diduga kuat dibuat oleh si pelaku.

Personel Unit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh dipimpin oleh AKP Lilisma Suryani, saat menerima informasi langsung menyelidiki kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  11 Remaja yang Terlibat Balap Liar di Simpang Jam, Di Amankan Polisi

Satu hari pasca kejadian, Rabu (14/8/2024), diketahui RS berangkat dari Pidie ke Banda Aceh dan berniat mengambil kembali bayinya. Ia mengaku tak tega dan menyesal dengan apa yang telah diperbuat.

Di sinilah polisi dapat mengungkap sosok pelaku pembuangan bayi tersebut. Di mana, RS datang ke rumah sakit dan bertemu dengan penyidik yang sedang bertugas mengecek kondisi terkini sang bayi.

Kala itu ia datang bersama sepupunya MS yang masih berusia 16 tahun. MS juga ikut dimintai keterangan untuk mengetahui apakah terlibat dalam hal ini atau sejauh mana keterlibatannya.

“Jadi dia kembali ke Banda Aceh, sampai di rumah sakit bertemu penyidik, di situ identitasnya terungkap. Dia mengaku hendak mengambil kembali bayinya karena tidak tega dan mengakui perbuatan serta sangat menyesal,” ungkap Fadilah.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dari Pembobolan hingga Penangkapan,Tim Rimueng Ungkap Kasus Pasutri di Aceh Besar

“Namun saat di rumah sakit kondisinya sangat lemah, mungkin karena baru melahirkan, sehingga dibawa anggota untuk dirawat dan dalam pengawasan. Untuk sepupunya juga kita periksa,” sambung dia.

Kini RS pun masih dirawat di rumah sakit serta dalam pengawasan polisi. Sementara, sepupunya yang masih di bawah umur yakni MS dititipkan kepada Dinas Sosial.

“Pelaku dijerat Pasal 77 B Jo Pasal 76 B UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subs Pasal 305 KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHP Jo UU RI Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak ” pungkasnya.

Baca Juga

Polresta banda Aceh

Polisi Tangani Kasus Seorang Pria Meninggal di Kamar Kos

Polresta banda Aceh

AKABRI TNI Polri Angkatan 1998 Bagikan Bansos di Siron Blang

Polresta banda Aceh

Polisi Tangani Kasus Tabrakan di Peukan Bada, Dua Pengendara Motor Meninggal

Polresta banda Aceh

Korban dan Tim Rimueng Amankan Pelaku Curanmor 

Polresta banda Aceh

Penyidik Serahkan Berkas  Penyeludupan Rohingya oleh Wakil Kapten dan Teknisi Mesin Kapal ke Jaksa

Polresta banda Aceh

Hendak Tawuran, Personel Polsek Syiah Kuala Amankan Para Pelaku

Polresta banda Aceh

IRT Dianiaya Suami Hingga Meninggal Dunia, Kini Pelaku Ditahan di Polresta Banda Aceh

Polresta banda Aceh

Polisi Masih Selidiki Identitas Pemotor yang Tewas