FANEWS.ID – United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) mengungkapkan selain kapal yang saat ini masih kesulitan dalam mencari pertolongan di perairan Aceh Utara dan Bireuen, setidaknya ada satu perahu lainnya masih berada di laut lepas.
“Dari laporan UNHCR bahwa setidaknya masih ada satu perahu lain mungkin berada di laut. Pengungsi Rohingya mengambil risiko dengan mempertaruhkan nyawa demi mencari solusi,” kata Ann Maymann, Kepala Perwakilan UNHCR di Indonesia melalui keterangan tertulis.
Ann Maymann mengatakan, dalam waktu dekat akan ada lebih banyak kapal berangkat dari Bangladesh dan Myanmar ke perairan Indonesia.
“Kemungkinan ada lebih banyak kapal akan berangkat dalam waktu dekat. Para pengungsi Rohingya terus mencari keamanan dan perlindungan,” ujarnya.
UNHCR, kata Ann, meminta kepada pemerintah Indonesia untuk segera bertindak dengan memungkinkan pendaratan dan menyediakan bantuan penyelamatan jiwa kepada para pengungsi tersebut.
Terlebih, lanjut Ann, perahu ketiga yang membawa 200 pengungsi Rohingya saat ini membutuhkan makanan, minuman, dan perhatian medis. Di kapal tersebut banyak perempuan dan anak-anak, tapi belum diizinkan untuk mendarat dan tetap berada di pantai lepas perairan Aceh.
“Perjalanan berbahaya dilakukan mereka yang tidak memiliki peluang dan telah kehilangan harapan. Saat krisis global semakin meningkat dan sumber daya kemanusiaan semakin berkurang, kita harus segera bertindak untuk menyelamatkan nyawa dan harus segera memperluas solusi,” tuturnya.
Saat ini, UNHCR bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mendukung masyarakat dalam memberikan perlindungan dan bantuan kepada mereka yang telah mendarat.
“Banyak perempuan dan anak-anak dalam kapal itu. UNHCR dan para mitra siap untuk terus mendukung masyarakat dan pihak berwenang setempat untuk menanggapi kebutuhan mereka yang mungkin mendarat di waktu mendatang,” katanya.
Kemudian, UNHCR meminta agar kepedulian masyarakat dan pemerintah Aceh untuk mengizinkan pendaratan aman bagi 341 pengungsi Rohingya yang tiba pada 14-15 November. Termasuk untuk kapal ketiga yang saat ini masih terombang-ambing di perairan Aceh.
Selain itu, UNHCR juga meminta kepada semua negara untuk meningkatkan koordinasi regional guna penyelamatan jiwa di laut.
“Koordinasi itu untuk memobilisasi kapasitas penyelamatan bagi para pengungsi dan segera memfasilitasi pendaratan yang aman,” ucapnya.
Hukum Laut yang relevan, lanjut Ann, Konvensi SOLAS, UNCLOS, dan SAR yang telah diratifikasi di Indonesia serta hukum kebiasaan internasional harus dijunjung tinggi setiap saat dan berlaku untuk semua negara, tanpa memandang apakah mereka telah meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951.
“Kami menyerukan kepada semua negara yang terlibat untuk mematuhi komitmen yang telah dibuat dalam Deklarasi Bali. Prioritas utama harus menyelamatkan nyawa dan menghindari tragedi yang lebih besar,” pungkasnya. (red/InfoPublik)