BERITA ONLINE TERVIRAL

Upaya Mencegah Penularan Covid 19, Polres Aceh Besar Gelar Operasi Yustisi

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 26 Januari 2021 - 05:36 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Kota Jantho (fanews.id) — Bertempat di jalan B.Aceh – Medan Km.14,5 tepatnya didepan SPBU Aneuk Galong Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Aceh Besar, Telah berlangsung kegiatan Operasi Yustisi dalam Rangka penertiban Protokol Kesehatan di Wilayah Hukum Polres Aceh Besar. Jumat (22/01/ 2021).

Kapolres Aceh Besar AKBP Riki Kurniawan SIK, MH melalui Waka Polres Aceh Besar Kompol Saiful Anam STP, MM mengatakan “dalam kegiatan tersebut Personil memberikan teguran kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan serta Pemeriksaan Rapid Test.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Nova Konsen Wujudkan Pemerataan Mutu Pendidikan di Seluruh Aceh

‘Personil yang melaksanakan operasi yustisi juga memberikan himbauan kepada pengguna Kendaraan Bermotor agar selalu memperhatikan Protokol Kesehatan Dengan cara Mengunakan Masker,Mencuci tangan dan hindari kerumunan”.

Menurut Saiful, TNI Polri bersama Pemkab dalam hal ini Satpol PP tidak akan bosan dan akan terus gencar melaksanakan Ops Yustisi di wilayah hukumnya walaupun angka positif covid mengalami tren penurunan. Karena menurutnya, kegiatan tersebut adalah tugas mulia yang berazaskan keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kasus Covid-19 Meningkat Lagi, Usia Picu Risiko Meninggal Dunia

Dalam razia masker yang melibatkan 120-an personil itu, tim gabungan melakukan penindakan terhadap 59 orang pelangar berupa melakukan Rapid Tes, teguran lisan dan mencatat identitsnya serta dilakukan pembagian masker.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Menparekraf Bantu Percepat Realisasi Investasi UEA di Aceh

Rapid Tes dilakukan oleh Paurkes dan Baur kes Bag Sumda Polres Aceh Besar selaku Kasatgas Penanganan Pos aman Nusa II. Dan semua hasil tes menunjukkan non reaktif. Usai dilakukan teguran lisan dan dibagikan masker, para pelanggar diperbolehkan melanjutkan perjalanannya. Tutup Waka Polres.

Baca Juga

Uncategorized

Ketua BMA Silaturahmi Dengan Kapolda Aceh

Uncategorized

Rakor Percepatan Investasi Murban Energy – UAE di Pulau Banyak, Aceh Singkil

Uncategorized

Bom Bandara Kabul Tewaskan 12 Tentara AS, Jenderal McKenzie Bersumpah Membalasnya

Uncategorized

Dirlantas Polda Aceh Mendatangi Lokasi Kecelakaan di Peudawa

Uncategorized

Hardiknas 2021 sebagai Momentum Refleksikan Pendidikan Indonesia

Uncategorized

“Alhamdulilah” Donor Darah Digelar di DKP, Terkumpul 22 Kantong

Uncategorized

Gubernur Nova Konsen Wujudkan Pemerataan Mutu Pendidikan di Seluruh Aceh

Uncategorized

Seluruh Pejabat Pemerintah Aceh sudah Lapor LHKPN