BERITA ONLINE TERVIRAL

Upaya Pengobatan Tuberkulosis, Dinkes Teken MoU dengan 5 RS Swasta di Banda Aceh

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 29 Agustus 2023 - 09:44 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Dalam upaya percepatan dan peningkatan pelayanan penemuan dan pengobatan tuberkulosis di fasilitas pelayanan kesehatan swasta.

Dinas Kesehatan Aceh, bersama Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) peningkatan pelayanan penemuan dan pengobatan kasus Tuberkulosis dengan 5 (lima) Rumah Sakit Swasta yang ada di Kota Banda Aceh.

Kelima Rumah sakit swasta tersebut adalah RS Harapan Bunda, RS Cempaka Lima, RS Pertamedika, RS Fakinah dan RS Meutia.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kadinkes Aceh: Safari Ramadhan di Bireuen, 52 Warga Cot Trieng Jalani Vaksinasi Covid-19

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Seventeen Hotel Banda Aceh, Senin (28/8/2023).

Kepala Seksi P2PM, Dinkes Aceh, Helmi, SKM, MPH menyebutkan jika Tuberkulosis masih merupakan salah satu masalah kesehatan saat ini, baik di dunia maupun di Indonesia.

“Tuberkulosis masih menjadi penyumbang jumlah kasus dan kematian yang tinggi saat ini,” jelas Helmi.

Dikatakannya, secara global, Tuberkulosis di Indonesia, masih menempati peringkat kedua setelah India dengan jumlah insiden kasus 969.000 dengan angka kematian 144 ribu per tahun. Angka ini setara dengan 11 kematian per jam (Global TB Report tahun 2022).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Asupan Gizi Seimbang Serta Olahraga Turunkan Risiko Penyakit Tidak Menular

“Saat ini, Aceh juga masih menjadi penyumbang sejumlah besar kasus Tuberkulosis di Indonesia,” jelas Helmi.

Provinsi paling barat di Indonesia ini, saat ini menempati peringkat kedua belas tertinggi kasus Tuberkulosis di Indonesia.

“Untuk tahun 2022 saja, di Aceh tercatat jumlah insiden kasus sebanyak 20.102 kasus”, tambah Helmi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Nagan Raya Tetapkan 14 desa Fokus Turunkan Stunting

Dalam upaya penanggulangan tuberkulosis, salah satu upaya yang menjadi prioritas adalah program penemuan dan pengobatan Tuberkulosis sesuai standar, serta tercatat kasusnya, dalam aplikasi Sistem Infomasi Tuberkolusis (SITB).

Pencatatan dalam aplikasi SITB ini harus dilakukan baik difasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah maupun milik swasta.

“Jadi, penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) ini, adalah untuk akselerasi penemuan dan pengobatan Tuberkulosis di fasilitas pelayanan kesehatan swasta di kota Banda Aceh,” pungkas Helmi..(*)

sumber: InfoPublik

Baca Juga

Kesehatan

Pengertian Bakteri dan Manfaatnya dalam Kehidupan

Kesehatan

Ruang PINERE Kian Sepi, Simeulue ‘Kuning’ Lagi

Kesehatan

Kemenkes Akan Lengkapi Fasilitas di Puskesmas dan Posyandu

Kesehatan

Pasien Terindikasi Stunting Bisa Dirujuk ke RSUD

Kesehatan

Cegah Penyakit Menular, Dinkes Aceh Besar Tingkatkan Kapasitas Tenaga Tracer

Kesehatan

 Satgas Khusus Penegakan KTR Dibentuk

Kesehatan

Masyarakat di Ingatkan Cegah serangan Jantung Dengan Hidup  Sehat

Kesehatan

11 Daerah Tak Capai Target Vaksinasi Covid-19, Cakupan Aceh 66 Persen