BERITA ONLINE TERVIRAL

Aceh Besar Update Data 36 Ribu Koperasi Dan UMKM

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 3 Juni 2022 - 12:56 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Update

Aceh Besar,  – Pemerintah Aceh Besar melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan sedang melakukan  update data Koperasi dan UMKM untuk membangun basis data tunggal.

Kepada Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Aceh Besar Darmansyah ST MSi mengatakan bahwa Aceh Besar memiliki target data yang dapat terkumpul sebanyak 36 ribu KUMKM sektor non pertanian.

“Guna mempercepat proses pembangunan basis data Tunggal KUMKM perlu diadakan pendataan lengkap tahun ini (2022) dan pendataan ini ditargetkan dapat terelisasi pada tahun 2024 dengan jumlah data yg dikumpulkan sebanyak 64 juta data KUMKM di seluruh Indonesia, Aceh Besar akan kita kejar 36 ribu KUMKM, ” Ujar Darmansyah.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Masyarakat Pulo Aceh Apresiasi Dinsos Aceh Besar

Hal itu disampaikannya di Kota Jantho, 3/6/2022 pada saat memulai kegiatan Pendataan Lengkap Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah ( PL-KUMKM) Tahun 2022

Baca Juga Artikel Beritanya:  Perpustakaan An Nur Gampong Reuhat Tuha Jadi Pusat Study Tiru

Darman juga menyebutkan bahwa kegiatan tersebut sesuai amanat peraturan presiden No.39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia, Kementerian Koperasi dan Ukm di tunjuk sebagai wali data koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM).

Pendataan lengkap KUMKM bertujuan agar dapat di proses untuk (1.) Memperoleh data yang dapat memberikan informasi tentang pelaku usaha, unit usaha atau perusahaan menurut wilayah maupun lapangan usaha sehingga dapat dijadikan srbagai bahan perencanaan analisis, baik mikro maupun makro. (2.) Mendapat informasi penggunaan tenaga kerja. (3.) Mendapat informasi pasokan dan pasar. (4.) Mendapat Informasi struktur pendapatan dan pengeluaran dari kegiatan usaha. (5.) Mendapakan gambaran tentang Permodalan, prospek dan kendala usaha. (6.) Mendapatkan Informasi pengunaan internet dalam kegiatan usaha (Online), sistim waralaba (franchise) dan kepemilikan unit usaha (Ownership).”

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Bupati Muhammad Iswanto Tutup Tadarus Ramadhan di Meuligoe

Acehbesar

Baca Juga

Aceh Besar

Gelar Jum’at Curhat, Kapolres Aceh Besar Silaturahmi Bersama Pimpinan Dayah Al-Muhajirin Tgk Di Ujeun Tgk H.Ahmad Tajuddin ( Abi Lampisang ) 

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Serahkan SK PPPK

Aceh Besar

40 Guru Aceh Besar Lulus CGP Tahap 2 Angkatan ke-7

Aceh Besar

Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Besar Laksanakan Gatur Malam Guna Meminimalisir terjadinya kecelakaan

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Apresiasi Orang Tua Murid yang Ikut Antarkan Anaknya di Hari Pertama Sekolah

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Pimpin Rapat Intervensi Serentak Pencegah Stunting

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah untuk Warga Kecamatan Baitussalam

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar dan Forkopimda Kembali Tinjau Kesiapan Logistik Pemilu