BERITA ONLINE TERVIRAL

Usut Peretasan Akun YouTube DPR, Polri Gandeng BSSN dan Kominfo

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 7 September 2023 - 03:43 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditsiber) Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus peretasan akun YouTube DPR RI yang mengunggah konten video judi online.

“Kami sampaikan tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber sudah turun untuk melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Rabu (6/9/2023).

Penyelidikan kasus peretasan ini melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Hingga Akhir Juli 2023, PT Banda Aceh Terima 394 Perkara Banding

Jenderal bintang satu itu mengatakan saat ini akun milik DPR RI itu dalam tahap pemulihan setelah dilakukan penutupan akses atau takedown.

“Sementara akun yang diretas sudah berhasil di-takedown dan saat ini dalam tahap pemulihan,” tutur Ramadhan.

Akun YouTube DPR RI sejak Rabu pagi menampilkan beberapa unggahan video konten judi daring secara langsung. Terdapat empat video judi daring yang diunggah di akun YouTube DPR RI dengan menggunakan tulisan berbahasa asing.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang Ditunda, Kenapa?

Selain mengunggah konten video, foto profil saluran YouTube DPR RI itu juga ikut diganti dengan gambar bertuliskan slot baris. Pantauan Tirto sekitar pukul 12.00 WIB, akun tersebut sudah tidak bisa diakses.

Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR telah berkomunikasi dengan pihak Google di Indonesia maupun di Amerika Serikat (AS). Langkah tersebut untuk memastikan penyebab dapat ditembus oleh peretas.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Penanganan Narkotika di Banda Aceh tak Cukup Sebatas Penindakan Hukum

Pusat Teknologi Informasi (Pustekinfo) DPR melakukan upaya-upaya pemulihan secara manual terhadap akun YouTube DPR RI yang diretas itu secara mandiri.

“Dan kami berharap dalam waktu segera, sejam ke depan, ini sudah bisa kembali pulih,” ujar Sekjen DPR Indra Iskandar.

sumber: tirto

Baca Juga

Hukrim

Dua Sopir Angkutan Umum di Banda Aceh Positif Narkoba

Hukrim

Kejari Aceh Besar Hentikan Delapan Perkara Melalui RJ

Hukrim

Jaksa Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Aceh Barat Rp400 juta

Hukrim

Auditor Itjen Kominfo Ungkap Kejanggalan Anggaran Proyek BTS

Hukrim

Simpan Sabu di Kamar Mandi, Seorang Wiraswasta di Pidie Ditangkap

Hukrim

GeRAK Laporkan Dugaan Korupsi di RSUD Meulaboh ke KPK

Hukrim

Polresta Sleman Tahan Tersangka Kasus Pungli Lapas Cebongan

Hukrim

TNI Janji Sidang Pembunuhan Imam Masykur Digelar Transparan