Berita Update Terviral

Home / News

Kamis, 16 Juni 2022 - 12:12 WIB

Soal Pemberhentian Tenaga Honorer, Nasrul Zaman: Seharusnya UUPA Jadi Pegangan

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 16 Juni 2022 - 12:12 WIB    Banda Aceh

0:00

UUPA

 

Dr Nasrul Zaman

FANEWSID – Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Nasrul Zaman berpesan kepada Pemerintah Aceh untuk menjadikan Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) sebagai pegangan utama ketika berhadapan dengan semua kebijakan pemerintah pusat.

“Jadikan UUPA menjadi pegangan utama ketika berhadapan dengan semua kebijakan pemerintah pusat jangan asal ngikut !!,” kata Dr. Nasrul Zaman yang dikutip Nukilan pada akun facebooknya, Kamis (16/6/2022).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ragam Pakaian Adat Warnai Upacara Hari Kemerdekaan ke78 RI di Kemenkumham Aceh

Ia menjelaskan, dalam UUPA Pasal 118 ayat 1,2, dan 3 menyatakan bahwa, Pegawai Negeri Sipil di Aceh merupakan satu kesatuan manajemen Pegawai Negeri Sipil secara nasional. Manajemen Pegawai Negeri Sipil di Aceh meliputi penetapan formasi, pengadaan, pengangkatan, pemindahan, pemberhentian, penetapan pensiun, gaji, tunjangan, kesejahteraan, hak dan kewajiban, kedudukan hukum, pengembangan kompetensi, dan pengendalian jumlah. Dan pengelolaan manajemen pegawai negeri sipil tersebut dapat diserahkan pelaksanaannya kepada Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota.

Baca Juga Artikel Beritanya:  10 Kebiasaan Ini Bikin Susah Kaya, Jauhi Kalau Mau Sukses

Sehingga, kata Dr Nasrul, dengan Pasal 118 UUPA ini memungkinkan Aceh untuk mengelola sendiri pegawainya, dan tidak perlu memberhentikan para honorer seperti surat yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

“Kalau di Pemerintah Aceh ada honorer 10.300 orang ditambah di Kabupaten/Kota masing-masing katakan 1.000 maka ada 33.000an yang menganggur dan pasti bertambah angka kemiskinan sejumlah 100.000 jiwa + 15.1% yang telah ada sebelumnya,” jelasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  "HPN 2022, Presiden Apresiasi Insan Pers yang Terus Membangun Optimisme di Tengah Pandemi

Menurut Dr. Nasrul, angka itu mengerikan dan menyedihkan bagi rakyat Aceh. Karena itu, solusinya tetap mempekerjakan semua honorer dengan segera membuat Pergub atas Perintah UUPA tersebut.

“Dan juga ada beberapa strategi lain agar tidak mengalami chaos tenaga honorer di Aceh,” pungkasnya.

FANEWSID

Baca Juga

Tabung Gas Meledak, Lima Pegawai Rumah Makan di Aceh Barat Dilarikan ke Rumah Sakit

News

Tabung Gas Meledak, Lima Pegawai Rumah Makan di Aceh Barat Dilarikan ke Rumah Sakit
Proyek Lampu Pocong Gagal, Bobby Nasution Dinilai Tak Paham Sistem

Nasional

Proyek Lampu Pocong Gagal, Bobby Nasution Dinilai Tak Paham Sistem
Pemko Kembali Gelar Pasar Murah Keliling, Catat Jadwal dan Lokasinya

News

Pemko Kembali Gelar Pasar Murah Keliling, Catat Jadwal dan Lokasinya
Gajah Liar Masuk ke Permukiman Warga di Aceh Jaya

Aceh Jaya

Gajah Liar Masuk ke Permukiman Warga di Aceh Jaya

News

Aceh menggugat dunia, aksi damai bela palestina oleh mahasiswa se-Aceh

News

“Rutan Jantho Gelar Vaksinasi Tahap II Bagi WBP”

News

Meriahkan HKG ke 51, PKK Aceh Gelar Lomba Masak Serba Ikan Tingkat Provinsi Tahun 2023

News

Keluarga Vanessa Angel Tak Dapat Santunan dari Jasa Raharja