Headline Berita Hari Ini

Home / Daerah

Selasa, 18 April 2023 - 16:40 WIB

Wali kota Ingatkan ASN Banda Aceh Tak Pakai Mobil Dinas Untuk Mudik

Ilustrasi Mobil Dinas ( Gambar : ANTEROACEH)

Ilustrasi Mobil Dinas ( Gambar : ANTEROACEH)

0:00

FANEWS.ID – Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan kota setempat tidak menggunakan fasilitas negara terutama kendaraan dinas untuk melakukan mudik lebaran Idul Fitri 1444 hijriah ini.

“Jadi silahkan mudik, tapi dengan menggunakan kendaraan pribadi, bukan kendaraan dinas sesuai instruksi pemerintah pusat,” kata Bakri Siddiq, di Banda Aceh, Senin.

Baca Juga Artikel Berita nya   Kasi Intel se-Aceh Berkomitmen Rawat Public Trust Kejaksaan

Seperti diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Disiplin dan Protokol Perjalanan ke Luar Daerah bagi pegawai ASN selama periode hari libur nasional dan cuti bersama 2023.

Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia tidak diperbolehkan menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah tahun ini.

Baca Juga Artikel Berita nya   Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPRA Temui Menteri Koperasi dan UKM

Bakri menegaskan, dirinya meminta kepada ASN di Banda Aceh untuk menindaklanjuti edaran dari Menpan RB tersebut dengan benar-benar tidak memulangkan kendaraan dinas untuk mudik baik itu mobil maupun sepeda motor.

“Mari kita ikuti arahan dari pemerintah pusat, jangan sampai ada yang melanggar ketentuan,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Bakri juga menuturkan bahwa peraturan yang telah disampaikan pemerintah pusat harus diikuti. Jika nantinya ada yang berani melanggar, maka dapat disanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Baca Juga Artikel Berita nya   Karhutla Melanda Aceh Barat, Siswa MTsS Harapan Bangsa Meulaboh Salat Istisqa

“Siapa yang melanggar sanksinya sesuai ketentuan peraturan pemerintah tentang kedisiplinan ASN. Tapi kita yakin dan percaya ASN Banda Aceh akan patuh,” demikian Bakri Siddiq. (*)

Sumber : ANTARA

Baca Juga

Daerah

DP3A Sosialisasi Pencegahan Perundungan Anak di Sekolah
Kerusakan Infrastruktur di Aceh Barat Akibat Banjir Capai Rp 35 Miliar

Daerah

Kerusakan Infrastruktur di Aceh Barat Akibat Banjir Capai Rp 35 Miliar
Anggota DPRK Banda Aceh Salurkan Kursi Roda untuk warga Ulee Kareng

Daerah

Anggota DPRK Banda Aceh Salurkan Kursi Roda untuk warga Ulee Kareng

Daerah

Tiba di Papua, Sekda Aceh Taqwallah Disambut dengan Topi Kehormatan

Daerah

Disdik Aceh Salurkan Tunjangan Profesi Guru dan Gaji ke-13

Daerah

Pasien Covid-19 Sembuh 273 Orang, Paling Banyak dari Aceh Timur

Daerah

ASN Dinas Syariat Islam Aceh Donor 45 Kantong Darah

Daerah

KIP Bener Meriah Terima 1.992 Bilik Suara