Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Wali Kota Minta Baliho Tak Berizin di Jalan TP Polem Peunayong Segera Ditertibkan

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 25 Juni 2022 - 13:36 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menginstruksikan dinas terkait agar segera menertibkan papan Reklame (plant billboard) atau baliho yang berada di Jalan T Panglima Polem, Jumat, 24 Juni 2022.

Hal tersebut menindaklanjuti kabar beredar yang mengatakan baliho yang terletak tepatnya berada di depan Rumah Ibadah Vihara, simpang menuju Jalan Al-Huda Gampong Laksana, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, dikabarkan tak Berizin.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Capaian Vaksinasi di Aceh Alami Peningkatan

“Mohon Satpol PP dan DPM PTSP di cross chek dan ditindaklanjuti. Jika benar izin tidak ada, harap ditertibkan sesuai aturan,” tegasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Baitul Mal dan USK Gelar Pelatihan Barista di SMEA Rumoh Aceh, Prioritaskan Peserta Dari Keluarga Berpenghasilan di Bawah UMP

Aminullah meminta, agar dinas terkait untuk melakukan koordinasi dengan pihak Gampong Laksana. Mengingat baliho berukuran 10x 5 meter tersebut terletak di kawasan ramai publik.

“Kita sudah terima informasi ini dan akan kita proses. Jika nanti benar tidak ada izin jadi kita minta tempuh jalur izinnya terlebih dahulu. Dan apabila tidak mencukupi syarat sesuai aturan yang ada maka akan kita minta bongkarkan,” pungkasnya.”

Baca Juga Artikel Beritanya:  Senja Sore di Pinggir Pantai Lut Cemara Gandapura, Nikmati Mie Aceh di Kantin Na Maju

Banda Aceh

 

FANEWSID

Baca Juga

Daerah

BI Dukung Pengembangan Dukung Ekonomi Hijau di Aceh

Daerah

Nazaruddin Dek Gam Gandeng PWI Aceh Gelorakan 4 Pilar Kebangsaan

Daerah

BSI Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir Bandang Di Aceh Utara

Daerah

Komisioner KIP Aceh Datangi Kantor DPP Partai Gabthat Aceh

Daerah

Realisasi PAD Aceh Barat Tahun 2023 Capai 1,3 Triliun Rupiah

Daerah

Pj Gubernur Aceh Presentasikan Uji Publik Keterbukaan Informasi

Daerah

Samsul Bahri Gantikan Posisi Almarhum Herman Jadi Anggota DPR Aceh

Daerah

Aceh Raih Peringkat 3 Nasional MTQ KORPRI