FANEWS.ID –Wakil Menteri Komunikasi dan Informasi (Wamenkominfo) Nezar Patia yang merupakan putra asli Aceh diminta untuk memblokir aplikasi judi online di wilayah Tanoh Rencong. Judi online yang marak belakangan ini dinilai kian meresahkan dan merusak tatanan kehidupan masyarakat Aceh di semua kalangan usia.
“Coba ke kedai-kedai kopi di Aceh, bahkan di pelosok-pelosok Aceh, tua-muda sibuk judi online. Padahal, judi online hukumnnya haram dalam agama kita di satu sisi, dan di sisi lain merusak pranata sosial kita masyarakat Aceh,” kata Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, Teuku Zulkhairi, Kamis (27/6).
KPI Aceh menurut Zulkhairi, akan segera menyurati Wamenkominfo Nezar Patria untuk memblokir aplikasi judi online setidaknya untuk wilayah Aceh saja.
“Memang soal judi online ini bukan ranah KPI Aceh untuk mengawasi, akan tetapi persoalan judi online ini sudah menjadi kekhawatiran bersama semua masyarakat Aceh,” ujarnya.
“Kita semua merasakan keresahan besar dengan merajalelanya judi online ini yang bukan saja bertentangan dengan ajaran Islam yang anut, tapi juga menjadi penyakit sosial yang semakin menggurita dan meresahkan ini,” lanjutnya.
KPI Aceh, kata Zulkhairi, menyambut positif langkah aparat kepolisian yang sudah serius memberantas judi online dengan melakukan razia rutin akhir-akhir ini.
Zulkhairi menilai salah satu cara untuk membasmi praktik judi online yakni dengan memblokir aplikasi dan situs yang dimanfaatkan untuk bermain judi.
Untuk itu, dia meminta bantuan Wamenkominfo Nezar Patria agar membantu masyarakat Aceh keluar dari persoalan judi online tersebut.
“Bang Nezar Patria pasti memahami kultur masyarakat Aceh yang mencintai Islam dan berupaya menjaga kearifan lokalnya. Saya rasa ini kesempatan emas bang Nezar untuk membantu Aceh keluar dari problem besarnya saat ini, yaitu judi online yang telah merusak masyarakat kita di semua usia,” pungkasnya.
(red/habaaceh)