Berita Update Terviral

Home / Ekonomi / News

Senin, 28 Agustus 2023 - 09:00 WIB

Waskita Karya Fokus Proyek IKN Rp4,3 Triliun dan Restrukturisasi Utang

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 28 Agustus 2023 - 09:00 WIB    Banda Aceh

0:00

FANEWS.ID – PT Waskita Karya Tbk (WSKT) saat ini fokus dalam pembangunan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) senilai Rp4,3 triliun dan menyelesaikan restrukturisasi utang kepada kreditur perbankan dan obligasi.

Dalam pembangunan IKN, Direktur Utama WSKT Mursyid berharap dapat selesai tepat waktu, sehingga dapat mendukung pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-79 RI di IKN pada 17 Agustus 2024, seperti yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.

“Saat ini, Waskita Karya memiliki porsi 60 persen lebih dalam pengerjaan proyek IKN. Perseroan juga telah turut memberdayakan pekerja lokal sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap masyarakat setempat,” ujar Mursyid sebagaimana keterangan resmi di Jakarta, Senin.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polda Aceh Raih Peringkat II Kategori Pagu Sedang Penilaian AKIP

Dia merincikan bahwa perseroan saat ini sedang mengerjakan proyek jalan tol IKN Ruas 5A, di dalamnya termasuk pembangunan Jembatan Dirgahayu yang akan menjadi ikon (progres 33,67 persen), dan proyek Jalan Lingkar Sepaku Segmen 4 (progres 48,13 persen).

Kemudian, perseroan memenangkan tender pembangunan proyek Jalan Feeder Distrik Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, dan melakukan penandatanganan kontrak kerja pada awal Juli 2023.

Selain itu, terdapat proyek Gedung Sekretariat Presiden dan Fasilitas Gedung Penunjang, proyek Gedung dan Kawasan Kementerian Koordinator (Kemenko) Paket 3, proyek Gedung dan Kawasan Kemenko Paket 4.

Sebagai pendukung infrastruktur sumber daya air, perseroan turut membangun Instalasi Pengolahan Air Limpah (IPAL) 1, 2, 3 di IKN.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Panitia dan SC Kongres Peradaban Aceh Finalisasi Calon Peserta Kongres di Jakarta

Selain itu, Mursyid menjelaskan perseroan saat ini sedang menyelesaikan proses restrukturisasi utang kepada kreditur perbankan dan obligasi, salah satunya mengusulkan untuk menunda pembayaran kewajiban kepada kreditur perbankan dan obligasi atau standstill.

Dia menyebutkan penundaan pembayaran kewajiban tersebut diperlukan untuk menjaga likuiditas perseroan, mengingat kas yang dapat secara leluasa digunakan oleh perseroan masih sangat terbatas.

Per 30 Juni 2023, perseroan tercatat memiliki kas senilai Rp 4,6 triliun, yang mana untuk dapat menggunakan sebagian besar dari kas tersebut, perseroan memerlukan persetujuan dari kreditur.

Lanjutnya, perseroan saat ini berfokus untuk mendapatkan persetujuan dari seluruh kreditur perbankan dan obligasi atas usulan restrukturisasi perseroan untuk dapat menyelesaikan proses restrukturisasi tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Aturan Baru Terbit, Harga Rumah Subsidi Bebas PPN Naik

Dia menjelaskan, perseroan telah menyampaikan rencana restrukturisasi terakhir kepada seluruh kreditur sejak awal Agustus 2023, agar perseroan dapat kembali beroperasi secara optimal dan mulai menyelesaikan kewajiban-kewajiban kepada seluruh kreditur baik perbankan, obligasi, maupun vendor.

Selain itu, perseroan juga meminta persetujuan seluruh kreditur untuk dapat menggunakan seluruh kas yang dimiliki perseroan untuk mendukung rencana penyehatan, termasuk untuk menyelesaikan hutang-hutang kepada vendor, pembelian kembali sebagian kecil utang obligasi untuk penerapan equal treatment antara kreditur perbankan dan pemegang obligasi, serta pemenuhan kebutuhan modal kerja agar dapat kembali beroperasi secara optimal..(*)

sumber: antaranews

Baca Juga

Aceh Besar

24 Hafidz Pesantren Imam Syafi’i Angkatan Ke-9 Diwisuda

Ekonomi

Harga sawit naik lagi

Nasional

Ketua Gibran Center Aceh: Kunjungan Presiden Jokowi Dodo Membuka PON XXI Aceh – Sumut, Simbol Dukungan untuk Olahraga Aceh

News

Muslem Yakob Masuk Hutan  Telusuri Aset Milik Dinas Sosial Aceh Di Lhoknga

Ekonomi

Maksimalkan ekonomi Aceh, ini sosok Dirut BAS Versi OJK

News

Asset Muhammadiyah Aceh 445,9 Milyar Tahun 2021

News

Cucu Sultan Aceh: Titik Nol Kesultanan Aceh di Gampong Pande Bandar Aceh Darussalam Memenuhi Syarat Didaftarkan sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO
Pemko Kembali Gelar Pasar Murah Keliling, Catat Jadwal dan Lokasinya

News

Pemko Kembali Gelar Pasar Murah Keliling, Catat Jadwal dan Lokasinya