Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Workshop Proper PT. Solusi Bangun Andalas (SBA) Tahun 2021

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 7 April 2021 - 02:29 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh – Pada hari Selasa (6/4/2021) dilaksanakan Workshop Proper PT Solusi Bangun Andalas (SBA) Tahun 2021.

Worksop ini dilaksanakan secara virtual (daring) dan dibuka oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan DLHK Aceh Ir. Cut Nismaita, MP.

Adapun para pemateri dalam acara workshop tersebut antara lain Kasi Standarisasi dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan DLHK Aceh Ir. Wiyono, MT, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) DLHK Aceh M. Subhan, ST, MT dan staf Bidang PKL DLHK Aceh Eka Nugraha, SP dan Ahdiarsyah. Workshop ini difasilitasi dan diikuti oleh staf karyawan/(i) PT SBA.

Baca Juga Artikel Beritanya:  HUT TNI Ke 75 Kapolsek Indrapuri Beri Kejutan Kepada Koramil 06 Indrapuri

Sesuai hasil Rakernis Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Dirjen PPKL Kemen LHK pada 30-31 Maret 2021 yang lalu, periode Proper 2020-2021 telah ditetapkan sebanyak 26 perusahaan peserta proper lingkup Provinsi Aceh yang terdiri dari perusahaan agro industri sawit, pupuk, migas, PLTD, semen, batubara dan pelabuhan. Adapun landasan hukum pelaksanaan Proper tahun 2021 berdasarkan Permen LHK No. 1 tahun 2021 melalui 3 (tiga) tahapan yang meliputi pembinaan, peniaian dan pemeringkatan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Aminullah Santuni 1.469 Siswa Yatim dan Piatu 

Rangkaian kegiatan Workshop Proper ini merupakan bagian dari tahapan pembinaan terhadap perusahaan peserta Proper untuk memahami tata cara dan alur kerja dalam meningkatkan ketaatan dan kinerja perusahaan dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Selanjutnya tahapan penilaian akan dilakukan oleh Evaluator Proper untuk mendapatkan peringkat kinerja perusahaan yang terdiri dari Peringkat Taat (Biru), Tidak Taat (Merah dan Hitam) dan Peringkat Melebihi Ketaatan atau Beyond Compliance yakni peringkat Hijau dan Emas.

Baca Juga Artikel Beritanya:  PNA Usul Mantan Ketua DPR Aceh Jadi Wagub

Dalam sambutannya, Kadis LHK Aceh berharap PT Solusi Bangun Andalas (SBA) tidak hanya taat pada tahap peringkat Biru, akan tetapi lebih dari ketaatan dengan menerapkan Sistem Management Lingkungan, Efisiensi Air dan Energi, Penurunan Beban Pencemaran Air dan Emisi, pengelolaan limbah padat dan limbah B3, Perlindungan dan konservasi keanekaragaan hayati serta pemberdayaan masyarakat disekitar.

Demikian halnya terhadap semua perusahaan di Aceh agar juga dapat meningkatkan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui instrumen Proper.

Baca Juga

Uncategorized

Mendagri Minta Kepala Daerah Tingkatkan Belanja untuk Pelayanan Publik

Uncategorized

Menag Yaqut: Santri Miliki Komitmen Seumur Hidup Bela Tanah Air

Uncategorized

BMA Kembalikan Zakat UPZ SKPA dan Instansi Vertikal Rp4,3 Miliar

Uncategorized

Sekda Aceh Berbagi Pengalaman Pengelolaan Anggaran Daerah di Hadapan Bupati/Walikota

Uncategorized

Hati-hati! Jangan Beli Jika Menemukan Tabung Gas Seperti Ini

Uncategorized

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi di Pesantren Minhaajurrosyidiin Jaktim

Uncategorized

Rapat dengan Itjen Kementan RI, Gubernur Nova Komit Kawal Pembangunan Pertanian Aceh

Uncategorized

Gubernur Aceh: CoE Aceh 2021 Momentum Pariwisata Aceh Untuk Bangkit.