BERITA ONLINE TERVIRAL

Wujud Transparansi, Polri Luncurkan Layanan Aplikasi Dumas Presisi

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 28 Mei 2021 - 10:15 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANews.Id | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo,M.Si beberapa waktu lalu secara resmi telah meluncurkan layanan Dumas Presisi,

Layanan pengaduan masyarakat terintegrasi tersebut merupakan wujud transparansi Polri dan penanganan keluhan bagi masyarakat luas.

Irwasda Polda Aceh Kombes Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M. melalui Kasubbagdumasanwas Kompol Abdul Muthalib, S.E., M.M. menjelaskan, manfaat dari inovasi Polri yang dituangkan melalui aplikasi berbasis IT ini, bahwa masyarakat tidak perlu lagi bersusah-susah harus datang ke Kantor Polisi untuk menyampaikan pengaduan, karena sejumlah Polda dan Polres di seluruh Indonesia telah menyediakan layanan Aplikasi Dumas Presisi yang dapat di unduh di App Store atau Google Playstore pada Smartphone masing-masing sehingga masyarakat lebih mudah menyampaikan laporan secara online.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ditlantas Polda Aceh Siapkan Pelayanan Khusus Untuk Kaum Difabel

Menurutnya, selain memudahkan masyarakat dalam membuat laporan, melalui Aplikasi Dumas Presisi ini masyarakat juga bisa melaporkan keluhannya terhadap kinerja Polri.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Menpan RB Masih Pertimbangkan Usulan Pembubaran KASN dalam Revisi UU ASN

Layanan ini menjadi bagian dari transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas yang dengan sangat mudah dapat melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri, ucapnya.

Layanan Aplikasi Dumas Presisi ini juga dibuat agar mampu menjadi sarana penyalur yang efektif bagi masyarakat untuk mengetahui sejauhmana penanganan perkara yang dilaporkannya kepada Polri.
Meski semakin mudah membuat laporan, namun perlu diketahui juga bahwa setiap laporan yang diterima akan terlebih dahulu diverifikasi oleh virifikator yang ada di Sentra Pelayanan Dumas Terintegrasi, kermudian akan ditindaklanjuti dengan Langkah-langkah klarifikasi melalui sejumlah tahapan. Sebutnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ombudsman Harapkan Polres Agara Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Dalam membuat laporan melalui layanan Aplikasi Dumas Presisi kepada Masyarakat diminta untuk melengkapi identitas diri, ini adalah sebagai upaya untuk menghindari orang-orang iseng yang sengaja membuat laporan palsu dan tidak bertanggungjawab, pungkasnya.

 

Baca Juga

Uncategorized

Pemerintah Komit Bantu Beasiswa Mahasiswa Aceh di Timur Tengah

Uncategorized

Kapolda Aceh Singgah Dan Ziarah Ke Makam Habib Bugak Di Peusangan

Uncategorized

FRAKSI DEMOKRAT DPR RI DUKUNG PENUH PILKADA ACEH SERENTAK TAHUN 2022

Uncategorized

Gubernur Aceh Tinjau Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah

Uncategorized

Dandim 0101 Instruksikan Seluruh Jajaran Intens Sosialisasikan Prokes Kepada Masyarakat

Uncategorized

Gubernur Aceh diminta tengahi konflik Bupati dan Wabup Nagan Raya

Uncategorized

Kapolda Aceh Terima Arahan dari Kapolri Terkait Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro

Uncategorized

Pertamina akan Tindak Tegas Pangkalan LPG Subsidi Nakal