BERITA ONLINE TERVIRAL

Yusran Yunus MA: KABY Harus Banyak Belajar dan Berkata Jujur

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 28 Oktober 2020 - 16:45 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Ketua Fraksi PAN DPRK Aceh Besar Yusran Yunus, MA

Aceh Besar (fanews.id) — Seharusnya mahasiswa Aceh Besar yang belajar di Jogjakarta ( KABY) banyak belajar dan mau berkata jujur sehingga tidak menimbulkan fitnah dan menyebarkan berita bohong kepada masyarakat. Beberapa hari ini mahasiswa Kelauarga Aceh Besar Jogjakarta (KABY) membuat pernyataan bahwa Ketua DPRK Aceh Besar ingkar janji kepada mereka mengenai perpanjangan asrama di Jogjakarta. Tuduhan ini Saya rasa tidak mendasar akan tetapi menjurus kepada fitnah.

“Yusran Yunus, MA menjelaskan bahwa ia bersama Ketua DPRK Aceh Besar Pernah menghadiri undangan, dari mahasiswa yang belajar di Jogjakarta dalam rangka silaturahmi dan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. dalam pertemuan tersebut adek2 mahasiswa Menyampaikan persoalan asrama mahasiswa”. Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali, M.Si lansung merespon dan menjelaskan anggran 2020 sudah Pengeshana atau ketuk palu bulan November 2019. Ketua berjanji kepada mereka akan berusaha mengusulkan anggran 2021 Dimana anggran 202, dibahas tahun 2020.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Mensos Serahkan Bantuan Sosial dan Atensi di Aceh Besar

Namun, Dalam perjalanan waktu, perwakilan mahasiswa KABY dan HIMAB berkomunikasi dan beraudiensi dengan Ketua DPRK Aceh Besar. Iskandar Ali, beranggapan kebutuhan mahasiswa KABY terhadap asrama sangat mendesak sehingga beliau memutuskan mengusulkan anggran Pokirnya (Pokok Pikiran) pada anggran perubahan 2020.

Menurutnya, Ketua DPRK waktu berdiskusi di Jogjakarta berjanji akan berusaha mengusulkan pada anggran 2021. Karena bentuk peduli dan keseriusan Ketua DPRK Aceh Besar terhadap generasi penerus, beliau langsung berupaya pada anggran perubahan 2020. Dan beliau juga berjanji kalau nanti penganggaran sewa asrama mahasiswa tidak di bolehkan berdasarkan ketentuan, maka saudara Iskandar Ali, M.Si akan membantu dengan uang pribadi senila Rp. 25 juta. Jelas Yusran Yunus.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Konjen Jepang Di Medan Serius Jalin Kerja Sama Dengan Disbudpar Aceh

Ini sebagai bentuk keseriusan dan rasa tanggung jawab beliu kepada adek mahasiswa di Jogjakarta yang sedang menimba ilmu pengetahuan, apalagi di musim pandemi Covid19.

Dengan beredarnya pernyataan mahasiswa KABY bahwa Ketua DPRK Aceh Besar ingkar janji adalah sebuah fitnah dan telah menjurus pada pencemaran nama baik. Sebut Yusran Yunus.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Luar Biasa, Evakuasi Korban Banjir "Kapolsek Gendong Warga Hingga Pakek Gerobak

Yusran Yunus, MA yang juga Ketua Fraksi PAN DPRK Aceh Besar meminta kepada adek mahasiswa KABY harus menjadi motor pencerahan kepada masyarakat, apalagi terkait masalah penganggaran keuangan daerah semua ada aturannya. dan yang lebih penting mereka mau berkata jujur kepada publik. “Kita khawatir bagaimana mereka bisa memimpin Aceh Besar kedepan kalau sekarang aja mereka sanggup memfitnah ketua DPRK Aceh Besar yang nyata-nyata ingin membantu meringankan beban mereka. Mereka sanggup membuat fitnah dan berita bohong, mungkin selama ini mahasiswa KABY hanya mengisi ranah kognitif semata namun ranah afektif yang sangat berfungsi untuk membentuk karakter mereka abaikan”.tutup yusran Yunus MA.

Baca Juga

Uncategorized

ISBI Aceh Gelar Yudisium 39 Calon S1, Ini Jurusannya.

Uncategorized

Dirlantas Polda Aceh : Dari 25 Orang Yang Diswab Antigen dan 1 orang Hasilnya Positif

Uncategorized

Serma Sucipto Mampu Gugah Semangat Gotong Royong Warga di malam hari

Uncategorized

Banda Aceh Raih WTP Ke-13 Berturut-turut

Uncategorized

Sekda Aceh Sebut Dana Refocusing 2020 Tidak Harus Digunakan untuk Penanganan Covid-19

Uncategorized

Bank Aceh Syariah Kembali Salurkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran Kampung Weh Porak

Uncategorized

LPPBA Bersama Bank Aceh KC Lhoksemawe Merdeka Gelar “BAS Goes To Campus”

Uncategorized

PDAM Tirta Daroy Sediakan Bantuan Air Tangki Bagi Masjid dan Meunasah Selama Ramadhan