Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Yusran Yunus MA: KABY Harus Banyak Belajar dan Berkata Jujur

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 28 Oktober 2020 - 16:45 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Ketua Fraksi PAN DPRK Aceh Besar Yusran Yunus, MA

Aceh Besar (fanews.id) — Seharusnya mahasiswa Aceh Besar yang belajar di Jogjakarta ( KABY) banyak belajar dan mau berkata jujur sehingga tidak menimbulkan fitnah dan menyebarkan berita bohong kepada masyarakat. Beberapa hari ini mahasiswa Kelauarga Aceh Besar Jogjakarta (KABY) membuat pernyataan bahwa Ketua DPRK Aceh Besar ingkar janji kepada mereka mengenai perpanjangan asrama di Jogjakarta. Tuduhan ini Saya rasa tidak mendasar akan tetapi menjurus kepada fitnah.

“Yusran Yunus, MA menjelaskan bahwa ia bersama Ketua DPRK Aceh Besar Pernah menghadiri undangan, dari mahasiswa yang belajar di Jogjakarta dalam rangka silaturahmi dan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. dalam pertemuan tersebut adek2 mahasiswa Menyampaikan persoalan asrama mahasiswa”. Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali, M.Si lansung merespon dan menjelaskan anggran 2020 sudah Pengeshana atau ketuk palu bulan November 2019. Ketua berjanji kepada mereka akan berusaha mengusulkan anggran 2021 Dimana anggran 202, dibahas tahun 2020.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemkab Aceh Besar Berharap BWSS 1 Evaluasi Kembali Penertiban Bantaran Krueng Aceh

Namun, Dalam perjalanan waktu, perwakilan mahasiswa KABY dan HIMAB berkomunikasi dan beraudiensi dengan Ketua DPRK Aceh Besar. Iskandar Ali, beranggapan kebutuhan mahasiswa KABY terhadap asrama sangat mendesak sehingga beliau memutuskan mengusulkan anggran Pokirnya (Pokok Pikiran) pada anggran perubahan 2020.

Menurutnya, Ketua DPRK waktu berdiskusi di Jogjakarta berjanji akan berusaha mengusulkan pada anggran 2021. Karena bentuk peduli dan keseriusan Ketua DPRK Aceh Besar terhadap generasi penerus, beliau langsung berupaya pada anggran perubahan 2020. Dan beliau juga berjanji kalau nanti penganggaran sewa asrama mahasiswa tidak di bolehkan berdasarkan ketentuan, maka saudara Iskandar Ali, M.Si akan membantu dengan uang pribadi senila Rp. 25 juta. Jelas Yusran Yunus.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pasien Covid-19 yang Sembuh di Aceh Bertambah 241 orang

Ini sebagai bentuk keseriusan dan rasa tanggung jawab beliu kepada adek mahasiswa di Jogjakarta yang sedang menimba ilmu pengetahuan, apalagi di musim pandemi Covid19.

Dengan beredarnya pernyataan mahasiswa KABY bahwa Ketua DPRK Aceh Besar ingkar janji adalah sebuah fitnah dan telah menjurus pada pencemaran nama baik. Sebut Yusran Yunus.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Harta Wakaf Harus Mampu Ciptakan Kemaslahatan Umat

Yusran Yunus, MA yang juga Ketua Fraksi PAN DPRK Aceh Besar meminta kepada adek mahasiswa KABY harus menjadi motor pencerahan kepada masyarakat, apalagi terkait masalah penganggaran keuangan daerah semua ada aturannya. dan yang lebih penting mereka mau berkata jujur kepada publik. “Kita khawatir bagaimana mereka bisa memimpin Aceh Besar kedepan kalau sekarang aja mereka sanggup memfitnah ketua DPRK Aceh Besar yang nyata-nyata ingin membantu meringankan beban mereka. Mereka sanggup membuat fitnah dan berita bohong, mungkin selama ini mahasiswa KABY hanya mengisi ranah kognitif semata namun ranah afektif yang sangat berfungsi untuk membentuk karakter mereka abaikan”.tutup yusran Yunus MA.

Baca Juga

Uncategorized

Rektor USK Ingatkan Masih Ada Waktu Permanenkan Akun SNPMB

Uncategorized

Gubernur Aceh: Dibutuhkan Soliditas Jajaran BPKS untuk Kembangkan Kawasan Sabang

Uncategorized

Pemerintah Siapkan SDM untuk Kelola Potensi Energi Bumi Aceh

Uncategorized

Gubernur Aceh Ikuti Rakornas Penanggulangan Bencana Virtual bersama Presiden

Uncategorized

Antusias Masyarakat Aceh, Divaksinasi  Mencapai 65.514

Uncategorized

Gubernur Aceh Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci

Uncategorized

Warga Serahkan Dua Pucuk Senjata Api ke Polres Aceh Timur

Uncategorized

Mohammad Haikal: Baitul Mal Aceh Prioritaskan Sertifikasi Wakaf