Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Kadisdik Dayah Aceh: Ajak Pimpinan Dayah Sosialisasi Pentingnya Vaksinasi bagi Santri

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 23 September 2021 - 09:06 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Zahrol Fajri, S.Ag, MH

 

Banda Aceh | Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, mengajak para Abu dan Teungku pimpinan dayah di Aceh, untuk mensosialisasikan pentingnya vaksinasi Covid-19 bagi para santri. Ajakan itu tertuang dalam surat imbauan yang diteken Kadis Pendidikan Dayah, Zahrol Fajri, Rabu (22/09/2021), kemarin.

“Kami mengajak kepada Abu/Teungku/pimpinan dayah untuk mensosialisasi baik kepada santri maupun orang tua/wali terhadap pentingnya vaksinasi Covid-19 dalam rangka mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity),” demikian salah satu poin imbauan itu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kaper BKKBN Aceh Optimis Stunting di Aceh Turun

Para Teungku dayah, dapat melakukan pendataan santri yang memenuhi kriteria penerima vaksinasi maupun santri yang ditunda vaksinasi covid-19. Nantinya santri yang akan divaksin terlebih dahulu dilakukan skrining test oleh tenaga medis.

Vaksinasi dapat dilakukan pada Puskesmas terdekat atau Pos Vaksinasi yang disediakan oleh Pemerintah dengan tetap menjaga Protokol Kesehatan yang ketat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Material Pembangunan Tanggul Krueng Lambeusoi Kantongi Izin

“Pimpinan dayah secara berjenjang melakukan pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan vaksinasi covid-19 bagi para dewan guru dan santriwan/santriwati dalam lingkungan dayah masing-masing,” demikian isi dari poin lainnya.

Vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat khususnya santri dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka Penanggulangan pandemi corona virus disease 2019 (covid-19) dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2020.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sah, APBK Pidie 2024 Disetujui Rp 2,084 Triliun

Permenkes itu berisikan tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi corona virus disease 2019 (COVID-19) yang bertujuan untuk Mengurangi transmisi/penularan COVID-19, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19, mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd imunity), dan melindung: masyarakat dari COVID-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi.[]

Baca Juga

Daerah

Tekan Inflasi, Pemkab Pidie Lakukan Langkah Terukur dan Terstruktur

Daerah

Bener Meriah Tempati Juara 1 Agen BSI Smart Tranksasi Tertinggi Area Lhokseumawe

Daerah

Masuk Tahap Empat, Donor Darah ASN Pemerintah Aceh Capai 4.715 Kantong
Tradisi Lebaran, Lubuk Larangan Aek Pohon Gunung Baringin Dibuka 5 Syawal

Daerah

Tradisi Lebaran, Lubuk Larangan akan dibuka 5 Syawal

Daerah

Pohon Tumbang di Geurute Sempat Tutupi Jalan, Kini Arus Lalin Kembali Normal

Daerah

Fatwa MPU Aceh: Haram Penggunaan Fasilitas Umum Langgar Aturan

Daerah

Gubernur Aceh Hadiri Acara Pamitan Mayjen TNI Achmad Marzuki

Daerah

Final Turnamen Volly Conto Cup HUT Bhayangkara Ke-79:Bank Aceh Menangkan Piala Kapolres Bener Meriah dengan Skor 3:0 vs CVC