Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Zispro

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 11 Agustus 2021 - 15:50 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANews.Id | Baitul Mal Aceh (BMA) tidak hanya menyalurkan zakat dalam bentuk karitatif (bantuan uang tunai untuk kebutuhan sehari-hari), tapi juga untuk usaha produktif. BMA merancang dua program zakat produktif (zispro) untuk permodalan, yakni Pemberdayaan Gampong Produktif dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE).

Pemberdayaan Gampong Produktif melibatkan baitul mal di tingkat desa, atau dikenal dengan Baitul Mal Gampong (BMG). Dengan stimulus dari BMA, BMG dapat mengembangkan usaha warganya yang telah ada. Diharapkan, gairah kewirausahaan bangkit dan mampu meningkatkan kesejahteraan gampong itu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Wakapolda Aceh Hadiri Kegiatan Silaturahmi Pangdam IM di Pasantren Al Manar Aceh Besar

Adapun KUBE adalah bantuan modal usaha berbasis kelompok usaha mikro. KUBE beranggotakan 5 wirausahawan pemula (start-up). Mereka lemah secara ekonomi, namun, memiliki tekad yang kuat untuk memperbaiki kesejahteraannya melalui kewirausahaan. Bantuan ini dimaksudkan untuk mempermudah mereka dalam mengakses modal usaha yang bersumber dari zakat. Untuk itu, mereka mesti membentuk kelompok kecil dan bekerjasama meraih kesuksesan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Lagi, Pemerintah Aceh Fasilitasi Pemulangan Warga yang Meninggal di Jakarta

Di tahun 2020, ada delapan BMG dan 20 KUBE yang dibina BMA. Mereka bergerak di berbagai bidang usaha: makanan, minuman, konveksi, kerajinan tangan, perikanan, peternakan, perbengkelan, dan sabun cuci.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Plt. Gubernur Aceh Dukung Pencanangan Zona Integritas BPS

Sekarang BMA mendampingi  pengurusan logo halal untuk kategori makanan, dan izin usaha/produksi untuk non-makanan. Beberapa kelompok ada juga yang sedang proses branding kemasan.

Berikut ini adalah beberapa produk yang sudah jadi. Kami ikut mempopulerkannya di website BMA. Silahkan dicoba. Mari kita bantu mengubah nasib mereka, dari mustahik (penerima zakat) menjadi muzakki (pemberi zakat)!

Baca Juga

Uncategorized

Disdikbud Aceh Besar Gelar Sosialisasi Dana Bos dan Sosialisasi Hukum Tahun 2021

Uncategorized

Seluruh Pejabat Pemerintah Aceh sudah Lapor LHKPN

Uncategorized

“Seleksi PPPK 2021: Sungguh, Ini Kabar Gembira untuk Guru Honorer”,

Uncategorized

Bupati Mawardi Ali : Terima Kasih Presiden Jokowi

Uncategorized

Aceh Besar Dapat Penghargaan Tercepat, dalam Penyaluran Dana Desa TA.2021

Uncategorized

7 Nasehat Alam Kubur

Uncategorized

Ditarget 4.500 Orang, TNI-Polri Gelar Vaksinasi Massal Bareng Rabithah Alawiyah di Cibis Park

Uncategorized

Polres Aceh Besar Lakukan Rapid Tes Antisipasi penyebaran Covid 19