Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Zulhas soal Satgas Impor Ilegal: Kita Ingin Tax Ratio Naik

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 22 Agustus 2024 - 01:17 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, mengatakan, pembentukan tim Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Impor Ilegal ditujukan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai target 8 persen dan peningkatan rasio pajak (tax ratio).

“Kita kan ingin tax ratio naik, pertumbuhan ekonomi ingin 7 persen nanti di pemerintahan baru 8 persen,” ujar pria yang karib disapa Zulhas itu dalam Forum Koordinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perdagangan Pusat dan Daerah di Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Erick Thohir: Impresif! Lebih Cepat dari Target, BSI Resmi Masuk Jajaran Top 10 Global Islamic Bank

Selain memberantas barang impor, salah satu strategi pemerintah untuk mencapai target 8 persen adalah mendata para UMKM agar taat bayar pajak. Ia berharap, rasio pajak di Tanah Air bisa meningkat dengan ketaatan pajak.

“Kita bisa meningkatkan kemakmuran petani, UMKM kita bisa tumbuh, Industri dalam negeri ini berkembang,” tuturnya.

Pria yang juga Ketua Umum PAN ini menekankan urgensi kerja sama dan koordinasi antar-instansi seperti Kepolisian, Kejaksaan hingga peran masyarakat dalam mewujudkan target pertumbuhan ekonomi 8 persen.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Produk Kerajinan Aceh Laris Manis di Expo Nasional Dekranas

“Kita mesti menyadari bahwa kita ini satu tim,” ucapnya.

Zulhas menilai peningkatan kapasitas dan kompetensi juga penting demi mengejar pertumbuhan ekonomi 8 persen. Kemudian, mantan Menteri Kehutanan itu juga mendorong penguatan sinergi penegakan hukum dari penegak hukum yang tegas. Terakhir, Zulhas mendorong upaya pencegahan lewat edukasi pada masyarakat mengenai jual beli yang diperbolehkan dan sesuai aturan.

“Agar pencegahan itu perlunya edukasi. Kita minta diberikan edukasi agar mereka juga menjual produk-produk yang legal, yang benar,” tuturnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Bank Aceh Cabang Langsa Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

Pemerintah membentuk Satgas Pemberantasan Impor Ilegal demi menangani kehadiran barang impor ilegal di pasar dalam negeri. Satgas ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Satgas ini resmi bekerja sejak 23 Juli 2024 dan berakhir pada Desember 2024. Setelah itu, pemerintah akan mengevaluasi untuk memperpanjang masa kerja satgas atau tidak.(red/tirto

Baca Juga

Ekonomi

BI: Ketatnya Pasokan Cabai Merah dorong Kenaikan Harga Cabai Merah

Ekonomi

Pemerintah Aceh Bahas Peluang Kerjasama dengan SCOPI-ITFC Terkait Kopi Arabika Gayo

Ekonomi

Bank Aceh Raih Penghargaan Indonesia Award Magazine
Menteri PUPR Basuki Sebut Jokowi akan Ajak Investor ke IKN

Ekonomi

Menteri PUPR Basuki Sebut Jokowi akan Ajak Investor ke IKN

Ekonomi

Realisasi Anggaran Pilkada 2024 Telah Capai Rp36,61 Triliun

Ekonomi

Bijak Kelola Keuangan & Investasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonomi

Pelabuhan Krueng Geukueh Ekspor 10 Ribu Ton Cangkang Sawit

Ekonomi

Zulhas Kaji 7 Jenis Produk Impor Kena Bea Masuk 50% Hingga 200%