BERITA ONLINE TERVIRAL

Zulhas soal Satgas Impor Ilegal: Kita Ingin Tax Ratio Naik

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 22 Agustus 2024 - 01:17 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, mengatakan, pembentukan tim Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Impor Ilegal ditujukan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai target 8 persen dan peningkatan rasio pajak (tax ratio).

“Kita kan ingin tax ratio naik, pertumbuhan ekonomi ingin 7 persen nanti di pemerintahan baru 8 persen,” ujar pria yang karib disapa Zulhas itu dalam Forum Koordinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perdagangan Pusat dan Daerah di Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Baca Juga Artikel Beritanya:  BSI Sosialisasi Sukuk Saving Gold Program di Aceh

Selain memberantas barang impor, salah satu strategi pemerintah untuk mencapai target 8 persen adalah mendata para UMKM agar taat bayar pajak. Ia berharap, rasio pajak di Tanah Air bisa meningkat dengan ketaatan pajak.

“Kita bisa meningkatkan kemakmuran petani, UMKM kita bisa tumbuh, Industri dalam negeri ini berkembang,” tuturnya.

Pria yang juga Ketua Umum PAN ini menekankan urgensi kerja sama dan koordinasi antar-instansi seperti Kepolisian, Kejaksaan hingga peran masyarakat dalam mewujudkan target pertumbuhan ekonomi 8 persen.

Baca Juga Artikel Beritanya:  BI: Triwi III 2021 Kinerja Industri Pengolahan pada III 2021 Menurun

“Kita mesti menyadari bahwa kita ini satu tim,” ucapnya.

Zulhas menilai peningkatan kapasitas dan kompetensi juga penting demi mengejar pertumbuhan ekonomi 8 persen. Kemudian, mantan Menteri Kehutanan itu juga mendorong penguatan sinergi penegakan hukum dari penegak hukum yang tegas. Terakhir, Zulhas mendorong upaya pencegahan lewat edukasi pada masyarakat mengenai jual beli yang diperbolehkan dan sesuai aturan.

“Agar pencegahan itu perlunya edukasi. Kita minta diberikan edukasi agar mereka juga menjual produk-produk yang legal, yang benar,” tuturnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis

Pemerintah membentuk Satgas Pemberantasan Impor Ilegal demi menangani kehadiran barang impor ilegal di pasar dalam negeri. Satgas ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Satgas ini resmi bekerja sejak 23 Juli 2024 dan berakhir pada Desember 2024. Setelah itu, pemerintah akan mengevaluasi untuk memperpanjang masa kerja satgas atau tidak.(red/tirto

Baca Juga

Harga Daging Ayam

Ekonomi

Upaya Bapanas Melindungi Peternak saat Harga Daging Ayam Tinggi

Ekonomi

BMA Salurkan Bantuan Usaha Produktif

Ekonomi

Tol Sibanceh Seksi Padang Tiji-Seulimum Rampung Akhir Tahun Ini
Hutama Karya Catat Peningkatan Trafik Tol

Ekonomi

Hutama Karya Catat Peningkatan Trafik Tol
Dishub Sumut Catat 3.000 Pemudik Daftar Mudik Gratis Bermartabat

Ekonomi

Dishub Sumut Catat 3.000 Pemudik Daftar Mudik Gratis Bermartabat

Ekonomi

BSI (BRIS) Lirik Bisnis Paylater, Rencana Rilis Tahun Depan

Ekonomi

“Dirut Bank Aceh Ditetapkan Maret

Ekonomi

Pemko Banda Aceh Mudahkan Perizinan Guna Dukung Dunia Usaha Tumbuh