Headline Berita Hari Ini

Home / Daerah / Kesehatan

Jumat, 28 April 2023 - 15:02 WIB

10 Kabupaten dan Kota di Sumut Belum Bersih Dari Malaria

Image Source : ANTARA

Image Source : ANTARA

0:00

FANEWS.ID – Dinas Kesehatan Sumut menyatakan bahwa sebanyak 10 kabupaten dan kota di wilayahnya belum bersih dari malaria dengan tiga di antaranya berstatus endemis.

“Karena itu, kami terus berupaya untuk mengeliminasi malaria tersebut, termasuk dengan dibantu tim dari WHO (Organisasi Kesehatan Dunia-red),” ujar Kepala Dinas Kesehatan Sumut dokter Alwi Mujahit Hasibuan di Medan, Kamis.

Alwi melanjutkan, 10 daerah di Sumatera Utara yang masih menjadi tempat penyebaran malaria adalah Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Langkat, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga Artikel Berita nya   Di periksa Tiga Jam, Terlapor Akui Ancam Wartawan Melalui Telepon

Tiga dari wilayah itu yang tergolong endemis malaria yakni Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Asahan dan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dinkes Sumut mencatat, sepanjang tahun 2022, ada 5.133 kasus malaria yang ditemukan di provinsi beribu kota Medan itu.

Namun, semua kasus tersebut dapat ditangani dengan baik sehingga tidak ada yang berujung pada kematian.

Menurut Alwi, malaria yang ada di Sumatera Utara pada umumnya disebabkan oleh parasit plasmodium vivax. Parasit ini relatif tidak mematikan tetapi dapat menyebabkan malaria kambuhan.

Baca Juga Artikel Berita nya   PT SBA Bantu Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Kecamatan Lhoknga

“Penderita malaria jenis itu bisa merasakan ketidaknyamanan karena serangannya berpotensi lebih sering,” kata Alwi.

Dinkes Sumut menargetkan wilayahnya bebas sepenuhnya dari malaria pada tahun 2030, sama dengan program Eliminasi Malaria 2030 yang ditetapkan Pemerintah Indonesia.

Oleh sebab itu, Dinkes Sumut berupaya keras agar penyakit malaria di 10 kabupaten-kota wilayahnya dapat dihilangkan sesegera mungkin.

Adapun syarat sebuah daerah dinyatakan telah eliminasi malaria adalah ketika sudah tidak ditemukan lagi penularan lokal selama tiga tahun terakhir secara berturut-turut.

Baca Juga Artikel Berita nya   BSI Optimis Alokasi KUR RP 2,4 Triliun di Aceh Dapat Terserap Maksimal

“Dinkes Sumut akan terus bekerja keras melakukan pencegahan dan penanggulangan malaria. Semua pasien yang dirawat karena malaria didata dan diobservasi secara rutin sampai sembuh. Obat dan tindakan malaria gratis,” ujar Alwi.

Beberapa langkah Dinkes Sumut untuk mencegah penularan malaria adalah dengan memberikan kelambu berinsektisida, menyemprot dinding rumah, melakukan pemeriksaan darah massal, memantau mereka dengan faktor risiko serta mendorong masyarakat untuk segera berobat jika ditemukan gejala. (*)

Sumber : ANTARA

Baca Juga

Daerah

Petani di Bener Meriah Terima 110.000 Batang Bibit dari PUR Project
Cuaca Tidak Kondusif, Keberangkatan Kapal Cepat ke Sabang Ditunda

Daerah

Cuaca Tidak Kondusif, Kapal Cepat ke Sabang Ditunda

Daerah

Safari Ramadhan Pemerintah Aceh Dimulai

Daerah

Sekda Sapa Seluruh Guru se-Aceh

Daerah

Pangdam IM Pimpin Upacara Hari Pahlawan di Kantor Gubernur Aceh

Kesehatan

Percepatan Penurunan Stunting, DPPKBPP dan PA Aceh Besar Berkoordinasi dengan Satgas

Daerah

Tegas! Warga Gampong Pande Banda Aceh tetap Tolak IPAL!

Daerah

Cucu Sultan Jauhar Alam Syah Tuntut Belanda Minta Maaf Kepada Kesultanan Aceh dan Rakyat Aceh.