Headline Berita Hari Ini

Home / Hukrim

Senin, 5 Juni 2023 - 09:24 WIB

352 Napi di Sumut Dapat Remisi Hari Raya Waisak 2023

Image Source : Tribun

Image Source : Tribun

0:00

FANEWS.ID – Sebanyak 352 narapidana (napi) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendapat remisi Hari Raya Waisak 2023.

“Dari 352 jumlah napi terdiri atas kriminal umum 215 napi, PP 28 Tahun 2006, tiga napi dan PP 99 Tahun 2012 sebanyak 134 napi,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut Imam Suyudi, dalam keterangan tertulis, Minggu.

Baca Juga Artikel Berita nya   JPU Ungkap Ada Transaksi Mencurigakan ke Pegawai PN Semarang

Imam menyebutkan jumlah napi yang mendapatkan remisi khusus Hari Raya Waisak berdasarkan jenis dan berdasarkan besaran RK I atau remisi khusus sebagian sebanyak 205 napi.

Sebagai rincian 15 hari remisi, sebanyak 25 napi, satu bulan remisi 154 napi, satu bulan 15 hari remisi 15 napi, dan dua bulan remisi 13 napi.

Baca Juga Artikel Berita nya   Buntut Kasus Penipuan Sewa Vila Rp500 Juta, WN Belanda Ditahan

“Sedangkan RK II atau remisi khusus seluruhnya satu bulan remisi sembilan napi, dan satu bulan 15 hari remisi yakni satu napi,” ucapnya. Ia mengatakan jumlah napi terkait Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2006 yang memperoleh remisi khusus pada napi narkotika dua orang dan napi satu orang.

Baca Juga Artikel Berita nya   Tersangka Kasus Pembakaran Bendera Merah Putih Diserahkan ke JPU

Untuk napi terkait Peraturan Menteri Nomor 99 Tahun 2012 yang memperoleh remisi khusus napi narkotika 133 orang dan napi korupsi satu orang.

Sedangkan jumlah penghuni Lapas dan Rutan se-Sumut pada tanggal 1 Juni 2023 sebanyak 31.559 orang.

“Dengan rincian napi berjumlah 24.798 orang, tahanan 6.761 orang,” kata Kakanwil Kemenkumham Sumut itu. (*)

Sumber : ANTARA

Baca Juga

Daerah

Balita Hanyut Korban Banjir Bandang Aceh Tenggara Ditemukan Meninggal Dunia

Hukrim

Yasonna Belum Tahu Lokasi Lapas Ferdy Sambo akan Dipenjara

Hukrim

Curi Sepeda Motor di Ajuen, Polisi Tangkap Pelaku di Krueng Raya
Polda Jambi Investigasi Kasus Brimob Keroyok Mahasiswa

Hukrim

Polda Jambi Investigasi Kasus Brimob Keroyok Mahasiswa

Hukrim

Polres Aceh Barat Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rohingya kepada Kejaksaan
MUI Soroti Kematian Mendadak Tersangka Penembakan Kantor MUI

Hukrim

MUI Soroti Kematian Mendadak Tersangka Penembakan Kantor MUI

Hukrim

Majelis Hakim Tinggi Memutus Lepas Terdakwa Tipikor di Aceh Selatan

Hukrim

Kemenkumham Aceh Komit Sukseskan Kick Off Penyelesaian Non-Yudisial HAM Berat di Aceh