BERITA ONLINE TERVIRAL

Bupati Aceh Besar Sampaikan Nota Pengantar LPJ Pelaksanaan APBD TA 2020

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 9 Juni 2021 - 12:39 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Kota Jantho | Bupati Aceh Besar Ir. H. Mawardi Ali sampaikan Nota Pengantar Laporan Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRK Aceh Besar pada sidang paripurna ke-2 masa persidangan ke-III , Rabu 9 Juni 2021.

Dalam sambutannya, Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali menyampaikan laporan pendapatan daerah, dimana anggaran pendapatan pada Tahun Anggaran 2020 ditargetkan sebesar Rp 1,90 triliun dengan realisasi sebesar Rp 1,87 triliun atau 98,58%. Sedangkan pada tahun Anggaran 2019, realisasi pendapatan sebesar Rp 1,83 triliun dari target sebesar Rp 1,83 triliun.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polres Aceh Besar Gelar Konferensi Pers Terkait Penyalahgunaan Senapan Agin, Menyebabkan Kematian Orang Lain

Mawardi Ali juga menjelaskan Untuk belanja daerah tahun 2020, Anggaran belanja direncanakan sebesar Rp1,43 triliun dengan realisasi sebesar Rp1,30 triliun atau 91,17%. Pada TA 2019, realisasi belanja sebesar Rp1,31 triliun dari rencana sebesar Rp1,45 triliun atau 90,56%.

Sementara itu Anggaran transfer ke Desa pada TA 2020 sebesar Rp606,06 milyar dengan
realisasi sebesar Rp605,09 milyar atau 99,84%. Pada TA 2019, realisasi transfer ke desa sebesar Rp527,88 milyar dari anggaran sebesar Rp528,12 milyar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Alhamdulillah, Aceh Urutan 8 Daftar Provinsi dengan Peserta Terbanyak Lulus SBMPTN

Dalam Nota pengantar Laporan itu Mawardi Ali juga menyebutkan, pada Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengalami defisit sebesar Rp 30,48 milyar dari realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 1,87 triliun dikurang dengan realisasi belanja dan transfer sebesar Rp 1,91 triliun. Selanjutnya, anggaran dan realisasi pembiayaan pada Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 130,70 milyar atau 100%, dengan anggaran dan realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp 131,70 milyar. ”SiLPA Pemerintah Kabupaten Aceh Besar pada Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 100,21 milyar,“ ungkapnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dinsos Aceh Gelar Sidang Pertimbangan Perizinan Pengangkatan Anak (PIPA) Tahun 2020

Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Tgk H Husaini A Wahab, Sekdakab Drs Sulaimi MSi, pimpinan dan anggota DPRK, unsur Forkopimda, kepala OPD, dan para camat.

 

Baca Juga

Uncategorized

Pertahankan WTP 6 Kali Berturut-turut, Anggota DPRA Apresiasi Kinerja Pemerintah Aceh

Uncategorized

Bupati Aceh Besar Lantik Direksi PDAM Tirta Mountala

Uncategorized

Wakapolda Aceh Vicon Dengan Asops Kapolri Terkait Pelatihan Pendukung Tenaga Vaksinator

Uncategorized

Polri Pastikan Senjata yang Digunakan Pelaku Teror Mabes Polri Jenis Airgun CC

Uncategorized

Sekda Taqwallah Kembali Pantau Vaksinasi Covid-19, Capaian Hari Ini 2.288 Orang

Uncategorized

Sekda Minta PDAM di Aceh Tingkatkan Kinerja

Uncategorized

Alhamdulilah, Warga Pencari Madu Hutan Mulai Rasakan Manfaat Pembangunan Jembatan TMMD 110

Uncategorized

Road Bike Tour De Koetaradja, Sport Tourism Baru Di Aceh