BERITA ONLINE TERVIRAL

Karo Humas Aceh : Video Jembatan Sikundo Adalah Barang Lama yang Diviralkan Lagi

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 14 Juni 2021 - 01:53 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto,S.STP,

Banda Aceh – Sejumlah pengguna sosial media disebut memposting ulang video “Jembatan Sikundo” di Kabupaten Aceh Barat yang sempat ramai diperbincangkan awal 2019 lalu. Video tersebut berisi potongan berita televisi swasta yang memperlihatkan beberapa warga termasuk anak-anak melintas sungai menggunakan jembatan tali (sling).

Pemerintah Aceh ketika itu segera memberikan jawaban dan meluruskan pemberitaan yang beredar, bahwa sebenarnya pembangunan jembatan di Gampong Sikundo, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, telah selesai dilakukan Pemerintah Aceh dengan dana otonomi khusus kabupaten (Doka) tahun 2018.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Donor Darah Digelar di Dishub, Terkumpul 52 Kantong

Terkait video yang memperlihatkan adegan itu, diduga kuat yang disorot kamera adalah jembatan tali (sling) yang belum dibongkar, dan posisinya memang dekat jembatan gantung yang baru selesai dibangun itu.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto, Minggu malam 13 Juni 2021, mengatakan dirinya yakin masyarakat tidak akan termakan lagi dengan isu-isu negatif yang sengaja dibangun oknum-oknum tertentu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sukses Tangani Sapi Kurus, Gubernur Apresiasi UPTD IBI Saree

Jembatan Sikundo, kata Iswanto, pembangunannya dilakukan bertahap dan telah selesai pengerjaannya pada 2018.

“Pembangunan tahap I dan tahap II jembatan tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat, sesuai kewenangannya. Sedangkan Pemerintah Aceh melanjutkan pembangunan tahap III, hingga jembatan itu fungsional, dengan menggunakan Doka Aceh Barat Tahun 2018,” kata Iswanto.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dari 216 Pasal, DPRA Baru Selesai Bahas 46 Pasal Raqan Pertanahan

Bahkan, berbagai pembangunan juga terus dilakukan pemerintah untuk Sikundo saat itu, seperti penambahan fasilitas listrik dan pembangunan 39 unit rumah Komunitas Adat Terpencil (KAT). Peletakan batu pertama pembangunan rumah itu dilakukan langsung oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah (saat itu masih menjabat Pelaksana Tugas Gubernur Aceh).

“Jadi, kami mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan isu-isu negatif yang sengaja dibuat tanpa data data yang jelas dan akurat,” ujar Iswanto. []

 

Baca Juga

Uncategorized

Buka Rakor Lintas Sektoral, Kapolda Aceh: Kita Harus Belajar dari Lonjakan Covid-19 di India

Uncategorized

Presiden Jokowi Sapa Warga Aceh Besar : Sudah Vaksin Blum ?

Uncategorized

Cegah Penularan COVID-19, Pemerintah Siapkan Antisipasi Maksimal Arus Balik Oleh Humas

Uncategorized

International Committee of the Red Cross (ICRC) Berkunjung Ke Darul Ihsan

Uncategorized

Lampaui Target, 823 Orang Berhasil Divaksin Dalam 2 Hari

Uncategorized

Mantan Anggota DPRK Nagan Raya: Sudah Layak Beli Mobil Baru, Malu Jika Mobil Bupati Mogok Terus

Uncategorized

Empat Kepala Madrasah di Aceh Besar Dilantik

Uncategorized

Kemenag Aceh: Daftar Haji Hari Ini, Berangkat 30 Tahun ke Depan