BERITA ONLINE TERVIRAL

Ini Jadwal Vaksinasi dan Kuota bagi Guru dan Tendik SMA/SMK di Banda Aceh

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 25 Juni 2021 - 02:18 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, S.STP, MM

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh telah mengeluarkan jadwal vaksinasi bagi guru dan tenaga kependidikan yang bertugas di Sekolah Menengah Atas maupun Sekolah Menengah Kejuruan di Banda Aceh.

Dalam surat yang dikeluarkan oleh Kepala Cabang Dinas Wilayah Kota Banda Aceh dan Aceh Besar itu tercatat bahwa para guru dan tendik ini akan mengikuti vaksinasi pada hari Sabtu 26 Juni 2021, bertempat di Aula Banda Aceh Convention Hall.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRA Soroti Dana Otsus 2020 Dipakai Beli Mobil Aparatur Pemerintah Aceh

“Kepada Kepala Sekolah mohon dapat hadir dengan mengikutsertakan Guru dan Tenaga Kependidikan (calon peserta Vaksinasi) sesuai jumlah kuota dan jadwal sebagaimana terlampir,” demikian bunyi surat yang diteken Kacabdin Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar, Mohd Iqbal, pada Kamis, 24/06/2021.

Untuk kuota yang disediakan bagi guru dan tendik tersebut adalah 930 dosis. Total Sekolah yang gurunya akan divaksin adalah 46 Sekolah SMA/SLB.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Mendisiplinkan Diri, Ikhtiar dan Selalu Terapkan Prokes

“Calon peserta diwajibkan melakukan registrasi pada link https: //regvaksin.acehprov.go.id Hasil registrasi agar dapat diprint out dan dibawa pada saat melakukan vaksinasi,” kata Mohd. Iqbal.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, yang juga Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19 Aceh, Muhammad Iswanto mengatakan, para guru dan tendik tersebut adalah bagian dari sasaran vaksinasi Pemerintah Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dyah : Try Out Ajang Asah Kemampuan Siswa untuk Wujudkan Aceh Carong

Mereka adalah bagian dari Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kontrak Serta Tenaga Kerja Outsourcing Pemerintah Aceh, sebagaimana yang tertuang dalam Instruksi Gubernur No.09/INSTR/2021 Tgl 7 Juni 2021, Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kontrak Serta Tenaga Kerja Outsourcing Pemerintah Aceh.

“Secara berkala semua petugas pelayanan publik di Aceh akan divaksin. Mudah-mudahan ini menjadi ikhtiar kita menghilangkan covid dari Aceh,” kata Iswanto. []

Baca Juga

Uncategorized

Selain Sopir dan Penumpang, Petugas Loket di Terminal Batoh Juga Ikut Terima Vaksin

Uncategorized

Pejabat di Lingkungan Setda Aceh Laksanakan Serah Terima Jabatan

Uncategorized

Malam Anugerah PWI, Kapolda Aceh Dapat Penghargaan

Uncategorized

DPRA Soroti Dana Otsus 2020 Dipakai Beli Mobil Aparatur Pemerintah Aceh

Uncategorized

Gubernur Tegas Pengelolaan Pendidikan di Aceh Harus Terbebas dari Pungli

Uncategorized

Gubernur Aceh Dukung BPKP dan APIP Perketat Pengawasan Penggunaan Anggaran Kepala Daerah

Uncategorized

DPR Aceh Harapkan Anggaran Pilkada 2022 Masuk dalam KUA-PPAS

Uncategorized

9.499 Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh 2021 Ikrarkan Sumpah