BERITA ONLINE TERVIRAL

Pansus DPRA Sidak Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Aceh

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 28 Juli 2021 - 05:38 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh – Panitia Khusus (Pansus) Biro Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2021 DPRA melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Aceh yang berada di Gedung F komplek kantor Gubernur Aceh, Selasa siang (27/07/2021).

Sidak itu dipimpin Ketua Pansus Biro PBJ DPR Aceh, Azhar Abdurrahman (Partai Aceh), serta diikuti oleh anggota Pansus yang terdiri dari Abdurrahman Ahmad (Gerindra), TR Keumangan (Golkar), Zulfadli (Partai Aceh), Armiyadi (PKS), Irfanusir (PAN), Safrizal (PNA), serta Amiruddin Idris dan Murhaban Makam (PPP).

Pansus datang ke Biro PBJ Pemerintah Aceh sekitar pukul 14.15 WIB, dan langsung menuju ke lantai 2 gedung. Karena mendapati ruang kepala biro yang masih kosong, ketua dan anggota Pansus DPRA kemudian menuju ke lantai 3 gedung.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dokter Sarankan Gubernur Aceh Tetap Isolasi Mandiri

Di sana, Pansus memasuki beberapa ruangan yang merupakan ruang kerja Kelompok Kerja (Pokja) Biro PBJ. Anggota Pansus menanyakan beberapa hal kepada anggota Pokja. Salah satu yang didapati oleh Pansus adalah ada beberapa Pokja yang stafnya orang yang sama. Banyak ruangan di lantai 3 tersebut masih dalam proses rehabilitasi, sehingga beberapa Pokja bekerja dalam satu ruangan.

Kepada anggota Pokja, Pansus DPRA menanyakan tentang proses tender yang selama ini masih sangat lamban di Biro PBJ. Mereka menekankan agar anggota Pokja bekerja secara profesional sesuai aturan yang berlaku, dan tidak tunduk pada tekanan siapapun, termasuk tekanan dari atasan para pejabat di Pemerintah Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kasus Covid-19 Lampaui Angka 100 Orang, 14 Meninggal Dunia

“Ketua Pansus Azhar Abdurrahman mengatakan Pansus DPRA datang ke Biro PBJ untuk melihat langsung proses kerja lembaga yang menjadi panitia tender Pemerintah Aceh tersebut. Menurut Azhar, Pansus ingin memastikan agar Pokja harus berkantor di Biro PBJ, bukan di luar.

Selain itu, Azhar menekankan agar Biro PBJ bekerja maksimal agar realisasi APBA 2021 yang saat ini rendah bisa terus dipacu.

“Kami tidak ingin Pemerintah Aceh meninggalkan SILPA yang banyak di akhir tahun dan anggaran yang ada tidak bisa dipakai. Ini akan sangat merugikan rakyat Aceh,” katanya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Terjadi Laka Lantas Di Aceh Utara, Kereta Api VS Sepeda Motor. Ini Keterangan Dirlantas 

Pansus Biro PBJ DPRA telah bekerja sejak ditetapkan dalam Paripurna DPR Aceh pada 5 Juli 2021. Hingga saat ini, Pansus intens memanggil Biro PBJ dan juga Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk menanyakan persoalan lambannya realisasi APBA 2021.

Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin, usai paripurna pada 5 Juli 2021 mengatakan tujuan dari pembentukan Pansus Biro PBJ Tahun 2021 adalah untuk melihat dan menelusuri adanya dugaan mafia proyek yang ditengarai menjadi penghambat kinerja Pemerintah Aceh dalam merealisasikan APBA Tahun 2021 yang saat ini masih sangat rendah. [Parlementaria]

Baca Juga

Uncategorized

Nekat Palsukan Surat Hasil Tes PCR, Satu Calon Penumpang Batik Air Diamankan

Uncategorized

4 Merek Mobil yang Disuntik Mati di Indonesia pada 2021

Uncategorized

Bupati Apresiasi Program Bedah Rumah KNPI Aceh Besar

Uncategorized

Olahraga Pengprov Ju Jitsu Aceh Terbentuk, Khalili Ketua Umum

Uncategorized

Disbudpar Gelar Festival Seudati se-Aceh

Uncategorized

Bank Aceh Syariah Cabang Jantho Gelar Pelatihan UMKM Binaan

Uncategorized

DPRA Dukung BPKS Optimalisasi Pedagangan dan Pelabuhan Bebas

Uncategorized

Kapolda Aceh Tinjau Pos Pengamanan Operasi Ketupat Seulawah Di Wilayah Polres Bireuen