Kota Jantho | Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali meminta kebijakan pembelanjaan Pemerintah Daerah perlu terus dipertajam, baik dalam efektivitas tujuan maupun dalam efisiensi pelaksanaannya.
Kepada humas dprk aceh besar, Iskandar Ali berharap pembiayaan defisit benar-benar memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dirasakan langsung oleh rakyat, ungkap Iskandar saat ditemui diruang kerjanya (27/07) selasa siang.
Menurutnya, dalam kondisi perokonomian nasional dan global yang masih tertekan pandemi Covid-19, maka sisi penerimaan fiskal juga mengalami tekanan sehingga belum dapat menyediakan sumber pendapatan yang optimal.
“Dalam sidang paripurna juga telah disampaikan, bahwa Pemerintah Daerah perlu terus mempertajam kebijakan pembelanjaan daerah baik dalam efektivitas dan efesiensi”, paparnya.
Dengan menjalankan program pemulihan sosial dan ekonomi, mewujudkan pembangunan daerah dan menjalankan penyelenggaraan pemerintahan untuk melayani rakyat. Dan juga kapasitas fiskal saat ini ditentukan oleh pemulihan ekonomi nasional dan global dalam situasi Pandemi Covid-19.
“Pemulihan sosial dan ekonomi pada tahun 2021 akan menjadi landasan yang sangat penting dalam merumuskan kebijakan fiskal RAPBK Aceh Besar TA 2022”, lanjutnya.
Senada dengan itu, Iskandar Ali juga menyampaikan fungsi pengawasan DPRK Aceh Besar pada Tahun sidang 2021-2022 akan memprioritaskan permasalahan yang menjadi perhatian ditengah masyarakat, baik yang berkaitan dengan program pembangunan, pelayanan umum, maupun pelaksanaan Qanun-Qanun.
“Berbagai permasalahan yang menjadi catatan adalah tugas dan tanggung jawab Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk ditindak lanjuti sesuai fungsi konstitusional”, pungkas Iskandar Ali.