BERITA ONLINE TERVIRAL

Polhut Aceh Sita Kayu Bulat Tak Bertuan di Sarah Panyang

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 25 September 2020 - 06:48 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Pidie Jaya (fanews.id) — Polisi Hutan (Polhut) dan Tenaga Pengamanan Hutan (Pamhut) BKPH Krueng Tiro melakukan patroli rutin pengamanan hutan di Kecamatan Bandar Baru, Kamis (24/09/20).

Sepuluh kayu bulat hasil ilegal logging ditemukan.

Patroli pengamanan hutan dipimpin langsung oleh Muhammad David, S.Hut, sebagai Kepala Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Krueng Tiro.

Di lokasi Jalan menuju lahan kombatan bertepatan dengan Gampong Sarah Panyang Kecamatan Bandar Baru, petugas patroli menemukan kayu bulat tak bertuan jenis Kayu Rimba Campuran sebanyak sepuluh Batang.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Jubir Covid-19: Kasus Baru 86 orang, Ikuti Taushiyah MPU Aceh

Berhubung kayu bulat tersebut tidak diketahui pemiliknya, petugas mengamankan kayu untuk dilakukan proses selanjutnya.

Muhammad David mengatakan patroli ini rutin dilakukan oleh personil Polhut dan Pamhut BKPH Krueng Tiro,  Dalam wilayah KPH I, apalagi selama ini banyak laporan dari masyarakat tentang maraknya perambahan hutan di wilayah BKPH Krueng Tiro.

Baru-baru ini juga ada warga yang melaporkan bahwa karena maraknya ilegal logging di Pidie dan Pidie Jaya hingga Gajah sering turun kepemukiman dan meresahkan warga.

Baca Juga Artikel Beritanya:  BEM Teknik UNMUHA Gelar Bhakti Sosial di Jantho

Sementara Kepala Kesatuan Pegelolaan Hutan KPH Wilayah I Aceh, Inayat Syah Putra,  S. Hut,  MP, Kamis/24 September 2020 menjelaskan kepada media, patroli dilakukan secara rutin dalam rangka pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

Terkadang, patroli juga bisa berbeda waktunya antara satu BKPH dengan BKPH lainnya.

“Perbedaan waktu tergantung jumlah tim yang bekerja, luas wilayah yang dijangkau, jumlah kecamatan, dan tingkat kesulitan di lapangan,” jelasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  TMMD Kodim 0108/Agara Resmi Berakhir, Kapendam IM: Terima Kasih Atas Segala Dukungannya

“Saya menghimbau kepada pihak-pihak yang selama ini melakukan aktivitas yang berdampak pada perusakan hutan seperti perambahan hutan, penebangan kayu liar, dan peredaran kayu ilegal untuk menghentikan kegiatan.

Salah satu fungsi hutan adalah sebagai penyangga kehidupan, bila hutan rusak maka berdampak pada berkurang bahkan hilangnya penyangga kehidupan. Mari kita lestarikan hutan,” ajaknya. (*)

Baca Juga

Uncategorized

Pemerintah Pusat dan Aceh Sudah Transfer Dana Tim Kesehatan Covid-19

Uncategorized

Kisah bocah Iqbal penderita Bocor Ginjal yang ingin berfoto dengan Kapolda Aceh

Uncategorized

Kapolda Aceh Kirem Kue Ultah Ke 32, Serambi Indonesia

Uncategorized

Ketua TP PKK Aceh Apresiasi Antusiasme ASN dan Warga Ikut Vaksinasi

Uncategorized

Hujan Deras dan Angin Kencang, Dirlantas Imbau Masyarakat Waspada

Uncategorized

Luar Biasa, Tol Jantho – Indrapuri di Aceh Siap Beroperasi

Uncategorized

Talkshow di Radio Baiturrahman FM, Sekda Bahas UMKM di Nagan Raya

Uncategorized

Dyah Erti Idawati Gandeng Teknos Gelar Try Out Online SMA se-Aceh