BERITA ONLINE TERVIRAL

LP – KPK Desak Inspektorat Aceh Besar Audit Dana Desa di Pulo Aceh

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 14 September 2021 - 10:47 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Ketua Lembaga Pengangawasan Pemerintah Dan Keadilan (LP-KPK) Komisi Daerah (Komda) Povinsi Aceh, Ibnu Khatab

 

Aceh Besar – Meski dana desa telah dikucurkan selama enam tahun untuk seluruh desa di Kecamatan Pulo Aceh, Aceh Besar. Nyatanya belum berdampak bagi pembangunan dan peningkatan ekonomi untuk warga di pulau terluar Aceh itu.

Lihat saja, tak ada pembangunan desa yang fundamental disana walau miliaran rupiah dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) telah diberikan oleh pemerintah pusat untuk 17 Gampong disana.

Ketua Lembaga Pengangawasan Pemerintah Dan Keadilan (LP-KPK) Komisi Daerah (Komda) Povinsi Aceh, Ibnu Khatab mengaku telah memantau langsung kondisi pembangunan desa-desa di Kecamatan Pulo Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Badan Pengelolaan Keuangan Aceh

Ibnu Khatab mengaku miris dengan kondisi desa-desa di Kecamatan Pulo Aceh, dimana pembangunannya sangat jauh tertinggal dari desa-desa daratan di Kabupaten Aceh Besar.

“Saya menduga karena jauh dari kota kurangnya pengawasan dari Pemkab Aceh Besar sehingga aparatur desa diduga ugal-ugalan dalam mengelola dana desa,”tegas Ibnu Khatab pada media ini Selasa 14 September 2021.

Menurut Ibnu seharusnyan ini menjadi tanggungjawab Muspika Kecamatan dalam melakukan pengawasan, pembinaan atas kinerja pemerintah di 17 gampong yang begitu carut marut penuh dengan masalah.

Misal dari sisi keterbukan Infomasi publik, dimana tidak ditemukan papan proyek dan informasi peneriamaan dan penggunaan APBG Tahun Angaran (TA) berjalan di masing-masing gampong.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemerintah Aceh bersama DPRA Teken KUA-PPAS 2021

“Sebenarnya dapat disarankan oleh Kasi PMG Camat Pulo Aceh dan Pendamping Desa yang bertugas sana kepada Pemerintah Gampong untuk dipasang Baliho Publikasi APBG setiap Tahun Anggaran Berjalan sesuai regulasi turunan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar pada hal itu Penting dan sudah diperintah oleh Mendes,tapi juga tidak dilakukan,” ungkap Ibnu.

Terkait persoalan tersebut Ibnu Khatab mendesak Pemkab Aceh Besar terutama Kadis DPMG untuk segera mendesak kepala desa disana memasang informasi publik terkait peneriamaan dan penggunaan dana desa sehingga masyarakat dapat mengetahuinya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Babinsa Koramil 07 Baitussalam Dampingi Geuchik Beri Bantuan Kepada Warga Isolasi Mandiri

Selain itu menyangkut realisasi Dana Desa DD banyak gampong yang tidak terbuka kepada masyarakat dan ini akibat tidak dilaksanakan musyawarah bersama masyarakat dalam membangun desa masing-masing.

“Kenapa itu terjadi akibat kurangnya pembinaan dari pemerintah kecamatan yaitu Camat dan Kasi PMG,” ujar Ibnu.

Sehingga kata Ibnu sda beberapa Gampong di Pulo Aceh menjadi temuan Inspektorat Kabupaten Aceh Besar yaitu Gampong Lampuyang, Seurapong temuan audit Khusus Inspektorat, dan juga ada Gampong Alue Raya, Gampong Teunom.

“Banyak warga protes karena aparatur gampong tidak transparan. Ini juga akibat penegak hokum lemah dalam pengawasan realisasi Dana Desa,” uangkap Ibnu.[ril]

Baca Juga

Uncategorized

Malam Ini, Gubernur Aceh Buka Rakor RKA-SK Kemenag Tahun 2022

Uncategorized

Dinas Kesehatan Nagan Raya Aceh Terima 1.820 Dosis Vaksin Moderna

Uncategorized

Momen Hut Bank Aceh Syariah Ke 48, “KPO Gelar Donor Darah Peduli Sesama”

Uncategorized

Dinsos Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik Untuk Rumah Korban Angin Kencang

Uncategorized

Pemerintah Yakin Ibadah Idul Adha dan Prosesi Kurban di Aceh Berlangsung dengan Prokes yang Ketat

Uncategorized

Sri Eli Kembali Pimpin PGRI Kota Jantho

Uncategorized

Kakanwil Kemenag Aceh Tinjau Vaksinasi Calhaj dan Petugas, 363 Calhaj Divaksin dalam Sehari

Uncategorized

Pemkab Aceh Besar Gencarkan Edukasi Pencegahan Covid-19