Headline Berita Hari Ini

Home / Daerah

Selasa, 19 Oktober 2021 - 12:51 WIB

“Gubernur Aceh Minta Menkominfo Blokir PUBG dan Game Judi Online Lainnya

0:00

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah MT., meminta Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, untuk memblokir situs game Playerunknown’s Battleground (PUBG) dan sejenisnya, mengingat semakin maraknya penggunaan game PUBG dan Game judi online di kalangan masyarakat Aceh.

Permintaan itu didasari atas Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Nomor 1 Tahun 2016 tentang Judi Online dan sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Lebih lanjut, berdasarkan Pasal 125 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif disebutkan antara lain bahwa masyarakat dan lembaga pemerintah dapat mengajukan pelaporan kepada Direktur Jenderal Aplikasi Informatika untuk meminta pemblokiran atas konten bermuatan negatif.

Baca Juga Artikel Berita nya   Opini WTP Menjadi Penyemangat ASN Pidie Jaya dalam Bekerja

Adapun jenis situs Internet bermuatan negatif yang ditangani yaitu pornografi dan kegiatan ilegal lainnya berdasarkan ketentuan peraturan perundangan-undangan.

Dalam salah satu surat yang diteken Gubernur Aceh Nova Iriansyah, pada tanggal 5 Oktober 2021 itu, dijabarkan bahwa judi online adalah permainan yang memasang taruhan uang atau bentuk lain melalui media Internet dan media sosial yang hukumnya haram.

Baca Juga Artikel Berita nya   Aceh Masuk 10 Besar Provinsi tertinggi Indek Literasi Digital Indonesia 2021

“Pemerintah dan masyarakat wajib memberantas segala jenis perjudian,” demikian bunyi poin lain dalam surat yang ditembuskan kepada Ketua DPRA, Kapolda Aceh, Ketua MPU dan Kepala Dinas Komunikasi dan Persandian Aceh.

Dalam surat itu juga disebutkan bahwa semakin maraknya penggunaan game PUBG dan Game judi online dikalangan masyarakat Aceh saat ini, telah menjadi keresahan/kekhawatiran bagi Pemerintah, Ulama dan masyarakat.

Baca Juga Artikel Berita nya   Pemkab Aceh Jaya Usulkan 6 Titik Pembangunan Tower Telekomunikasi

“Maka untuk terlaksananya Syariat Islam secara menyeluruh sekaligus pengendalian dan pemblokiran terhadap konten negatif di Aceh, kami mohon kepada Bapak Menteri berkenan meminta kepada seluruh Penyedia Layanan Telekomunikasi dan Internet di Aceh agar dapat memblokir game PUBG dan Game Judi Online sebagai tindak lanjut penerapan dari Peraturan dan Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh,” demikian bunyi surat tersebut. []”

Baca Juga

Daerah

Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemilu, DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Panwaslih Aceh Barat

Daerah

Kelola Zakat, Baitul Mal Aceh Diminta Manfaatkan Teknologi Informasi

Daerah

“Raih WTP Berturut-turut, Bupati Nagan Raya Terima Penghargaan dari Pemerintah RI

Daerah

Penjabat Gubernur Minta Bank Aceh jadi Motor Penggerak Pembangunan di Aceh

Daerah

Pj Gubernur Silaturahmi dengan HUDA Aceh
Jabat Kadis Sosial Aceh, Dr. Muslem Pamit Dengan ASN DPKA Dalam Acara Sertijab

Daerah

Jabat Kadis Sosial Aceh, Dr. Muslem Pamit Dengan ASN DPKA Dalam Acara Sertijab

Daerah

Rektor UII Sembangi Rumah Para Lansia Desa Ie Masen 

Daerah

DPRK Aceh Utara Tetapkan APBK Perubahan 2023