Berita Update Terviral

Home / Polda Aceh

Rabu, 27 April 2022 - 12:17 WIB

Polisi Kembali Gagalkan Penyelundupan 169 Kg Sabu Jaringan Internasional

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 27 April 2022 - 12:17 WIB    Banda Aceh

0:00

Sabu

Banda Aceh – Satgas NIC Dittipidnarkoba Mabes Polri bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Aceh serta Bea Cukai Aceh berhasil ungkap dan gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan internasiinal di Perairan Pantai Rinting, Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar, Rabu, 20 April 2022.

Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Ruddi Setiawan menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat tentang rencana penyelundupan sabu dalam jumlah besar yang dikendalikan sindikat Timur Tengah dan melakukan pelangsiran dengan kapal nelayan sindikat Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Jaga Kamtibselcarlantas Jelang Pemilu Satlantas Polres Aceh Selatan giatkan Saweu Sikula

Mengetahui hal itu, tim gabungan melakukan penyrlidikan srlama sebulan, sehingga berhasil menangkap dua orang yang mengawaki boat jenis oskadon di Perairan Pantai Rinting, Aceh Besar, yang menganggkut 169 kg sabu.

“Setelah diinteregosi, kefuanya mengaku baru saja menjemput sabu dari kapal induk dan rencana akan didaratkan di Pantai Riting,” jelas Ruddi, Rabu, 27 April 2022.

Setelah dilakukan pengembangan, kata Ruddi, tim gabungan kembali berhasil tujuh pelaku lainnya dengan peran yang berbeda, hingga total yang diamankan berjumlah sembilan orang.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Berikan Himbauan Kamtibmas, Polisi Rw Sambangi Anak Sekolah

“Total ada sembilan tersangka yang diamankan, yaitu AR (40) dan JF (42) yang merupakan tekong dan ABK penjemput sabu dari laut. Kemudian ZLF (33), MRN (24), BT (19), dan ZF (30) sebagai penjemput di darat. Selanjutnya MYK (39), SF (41), dan BD (48) sebagai pengendali darat jaringan Timur Tengah-Aceh,” sebut Ruddi, memaparkan.

Berdasarkan hasil analisa, sambungnya, sindikat ini dikendalikan oleh warga negara asing berinisial Mr. X berstatus DPO dan RS yang juga berstatus DPO.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Personel OMB Seulawah Gelar Patroli Di Kantor Bawaslu Dan KIP Provinsi Aceh

Dari penangkapan itu juga turut diamankan barang bukti berupa satu unit boat oskadon, satu unit mobil pickup, 14 handphone, dan delapan karung berisi 169 kemasan plastik hitam berisi sabu seberat 169 kg.

Saat ini, tim gabungan bekerja sama dengan counterpart internasional masih melakukan pengembangan dan mencari DPO.

 

FANEWSID

Baca Juga

Polda Aceh

Satgas OMB Seulawah 2023-2024 Gelar Apel Siaga

Polda Aceh

Ditlantas Polda Aceh Gelar Vaksinasi Merdeka & Salurkan Bansos

Polda Aceh

Kapolsek Muara Dua Tinjau Posko Pengungsian Paska Banjir 

Hukrim

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Bernilai Ratusan Juta di Banda Aceh

Polda Aceh

Kompolnas Award 2023, Tim Penilaian Kompolnas Kunker ke Polda Aceh

Polda Aceh

Ini Klarifikasi Soal Video Pemasangan Bendera Bulan Bintang di Polsek Samalanga

Polda Aceh

Polisi Periksa Panitia Pelaksana Pertandingan Persiraja vs PSMS

Polda Aceh

Pamatwil Polda Aceh & Kapolres Aceh Barat Memantau Pemungutan Suara di TPS