BERITA ONLINE TERVIRAL

DPR Aceh Bentuk Badan Kehormatan Dewan

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 24 Oktober 2020 - 06:37 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin

Banda Aceh (fanews.id) — DPR Aceh membentuk badan kehormatan dewan serta menetapkan ketua, wakil ketua, serta para anggota alat kelengkapan lembaga legislatif tersebut.

Pembentukan badan kehormatan dewan berlangsung dalam sidang paripurna DPR Aceh di Banda Aceh, Kamis (24/10/2020). Sidang dipimpin Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin.

Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin mengatakan ketua dan anggota badan kehormatan dewan diusulkan oleh fraksi-fraksi. Di DPR Aceh ada sembilan fraksi, namun berdasarkan tata tertib DPRA, anggota badan kehormatan dewan terdiri lima orang.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Indeks Ekspektasi Konsumen di Aceh Membaik Seiring Penurunan Kasus Covid-19

“Karena itu, dilakukan pemilihan anggota badan kehormatan. Dari sembilan, dipilih lima orang. Kemudian, lima orang yang terpilih tersebut dibawa ke sidang paripurna untuk ditetapkan,” kata Dahlan Jamaluddin.

Selain menetapkan lima anggota Badan Kehormatan DPR Aceh, sidang paripurna tersebut juga memilih ketua dan wakil ketua.

Terpilih sebagai ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPR Aceh Sulaiman dari Fraksi Partai Aceh dan Sofyan Puteh dari Fraksi PAN sebagai wakil ketua.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sofyan A. Djalil: Agar Tertib Administrasi Pertanahan, Penyelesaian Masalah Pertanahan Dilakukan Secara Komprehensif

Sedang Ali Basrah dari Fraksi Partai Golkar, Mukhtar Daud dari Fraksi Partai Nanggroe Aceh (PNA), dan Purnama Setia Budi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, masing-masing sebagai anggota BKD DPR Aceh.

Dahlan Jamaluddin menyebutkan dengan diterapkan ketua dan para anggota badan kehormatan dewan, maka alat kelengkapan dewan tersebut sudah sah dan bisa bekerja berdasarkan aturan perundangan dan tata tertib DPR Aceh.

“Saya berharap kehadiran badan kehormatan dewan ini bisa menyelesaikan persoalannya menyangkut etik kelembagaan dan moral para anggota DPR Aceh,” kata Dahlan Jamaluddin.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tegakkan Disiplin Prokes, Petugas Gabungan TNI-Polri Gelar Razia Masker

Ketua BKD DPR Aceh Sulaiman mengatakan jabatan ketua yang diamanahkan kepada dirinya akan dijalankan sebaik mungkin. Dirinya juga tidak akan sungkan menindaklanjutinya jika ada pelanggaran etika anggota DPR Aceh.

“Karena itu, saya mengajak semua anggota DPR Aceh tetap menjaga etika. Setiap pelanggaran etika ada sanksi yang diatur peraturan perundang-undangan dan tata tertib DPR Aceh,” kata Sulaiman.(Parlementerial)

Baca Juga

Uncategorized

Sekda Aceh Terima Audiensi Komisioner KASN

Uncategorized

9.499 Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh 2021 Ikrarkan Sumpah

Uncategorized

Ketua DPW PAN Aceh Mawardi Ali Gelar Rapat Perdana Bersama Pengurus Harian

Uncategorized

Begini Cara Babinsa di Lamno, Aceh Jaya Sosialisasi Protokol Kesehatan

Uncategorized

Pesan Kapolri ke-700 Capaja: Sinergitas TNI-Polri Harga Mati Wujudkan Indonesia Maju

Uncategorized

Kadisdik Aceh : Fungsi Manajerial Kepala Sekolah Perlu Ditingkatkan

Uncategorized

Tingkatkan Kapasitas Kelembagaan dan Kompetensi, Pejabat Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Ikuti Pelatihan Pengelola Kehumasan

Uncategorized

Bupati Mawardi Ali Buka Musrenbang RKPD 2022