Berita Update Terviral

Home / Hukrim

Jumat, 24 Februari 2023 - 01:30 WIB

Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap Terduga Pelaku Penimbunan BBM 1,5 Ton Solar Subsidi

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 24 Februari 2023 - 01:30 WIB    Banda Aceh

0:00

Banda Aceh – Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap satu terduga pelaku penimbunan BBM (bahan bakar minyak) jenis solar.

Pelaku berinisial GN (44) ditangkap di jalan Prof. A. Majid Ibrahim Lhok Banie, Kecamatan Langsa, Kota Langsa, Kamis, 23 Februari 2023.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Narkoba

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku penimbunan BBM di Kota Langsa, serta mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil truk yang di dalamnya terdapat tiga baby tanki yang berisi 1,5 ton solar subsidi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tersangka Pembunuhan Balita di Aceh Barat Diserahkan ke Kejaksaan

“Benar, bahwasanya tim kami telah menangkap terduga pelaku penimbunan BBM di Langsa, serta mengamankan 1,5 ton solar subsidi,” jelas Winardy, dalam rilisnya, Kamis, 23 Februari 2023

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan ke Polda Aceh untuk dilakukan proses hukum.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Fenomena Gunung Es Kasus Kekerasan Anak di Sekolah yang Berulang

Pelaku akan disangkakan Pasal 55 Undang-Undang RI nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang Terjadi di Kota.

 

 

Sumber: Polda Aceh

Baca Juga

Hukrim

Kronologi Mentan SYL Tiba di Indonesia & Menghadap Surya Paloh
Dirut PT AMKA Ditahan Imbas Proyek Fiktif Rugikan Negara Rp46 M

Hukrim

Dirut PT AMKA Ditahan Imbas Proyek Fiktif Rugikan Negara Rp46 M

Hukrim

Korban Penipuan Sembako Murah di Banda Aceh Menjadi 60 Orang

Hukrim

Kapolres Simalungun Selesaikan 64 Perkara Pencurian Sawit Melalui Restorative Justice
Jaksa sita Rp4,7 Miliar Terkait Kasus Korupsi RS Arun Lhokseumawe

Hukrim

Jaksa sita Rp4,7 Miliar Terkait Kasus Korupsi RS Arun Lhokseumawe

Hukrim

TNI Cari Bukti Kuat Imam Masykur Korban Pembunuhan Berencana
Miryam S Haryani Bungkam usai Diperiksa KPK di Kasus e-KTP

Hukrim

Miryam S Haryani Bungkam usai Diperiksa KPK di Kasus e-KTP

Hukrim

Curi Barang Berharga, Wanita Cantik Diringkus Polisi