Berita Update Terviral

Home / Hukrim

Minggu, 21 Mei 2023 - 08:44 WIB

Jasad Pencari Kerang asal Aceh Barat Ditemukan Mengapung di Laut

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Minggu, 21 Mei 2023 - 08:44 WIB    Banda Aceh

0:00

FANEWS.ID – Badan SAR Nasional (Basarnas) Pos Meulaboh bersama tim gabungan mengevakuasi jasad Ibnu Hajar (60 tahun), warga Desa Gunong Kleng, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, yang ditemukan Mengapung di Laut sekitar 18 mil dari Pantai Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

“Korban berhasil kami evakuasi setelah sebelumnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan perairan Suak Dama, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh,” kata Koordinator Basarnas Pos Meulaboh, Suhenki kepada ANTARA, Sabtu malam.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tersangka Korupsi RS Arun Lhokseumawe Ditemukan Miliki Handphone di Lapas

Sebelumnya, korban Ibnu Hajar dilaporkan tenggelam saat mencari kerang di daerah aliran Sungai Meureubo, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.

Diduga, korban terpeleset ke dalam sungai dan terseret arus lalu kemudian tenggelam.

Keluarga korban yang mengetahui Ibnu Hajar tenggelam kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada Basarnas Pos Meulaboh dan pihak terkait lainnya, sehingga kemudian dilakukan pencarian.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Simpulan Praperadilan Pegi Setiawan, Kedua Pihak Yakin Menang

Suhenki mengatakan, saat korban ditemukan oleh petugas dan nelayan, jasad Ibnu Hajar dalam kondisi terlungkup di laut, dan masih mengenakan celana dan baju saat korban pertama sekali dilaporkan tenggelam.

“Kondisi jasad korban sudah mulai terkelupas di bagian kulitnya, dan di beberapa bagian tubuh sudah mulai membusuk,” katanya menambahkan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dugaan Penistaan Agama terhadap Pimpinan Ponpes Al Zaytun Mulai Diselidiki

Proses evakuasi jasad korban dilakukan bersama tim gabungan terdiri dari Satpolairud Polres Aceh Barat, BPBD, TNI, relawan RAPI, masyarakat serta relawan.

Suhenki mengatakan pihaknya juga telah menyerahkan jasad korban kepada pihak keluarga guna dikebumikan.

“Dengan telah ditemukannya jasad korban ini, maka proses pencarian terhadap korban dinyatakan ditutup,” demikian Suhenki.(*)

sumber: antara

Baca Juga

Daerah

Petugas Lapas Aceh Timur Gagalkan Penyelundupan Nasi Goreng Berisi Sabu

Hukrim

Sosialisasikan KUHP, Kemenkumham Aceh Gelar Penyuluhan Hukum Serentak
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi APE Dituntut 42 Bulan Pidana Penjara

Hukrim

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi APE Dituntut 42 Bulan Pidana Penjara

Hukrim

Kejagung Tangkap Jaksa Gadungan yang Tipu Warga hingga Rp4,6 M

Hukrim

Korban Penipuan Sembako Murah di Banda Aceh Menjadi 60 Orang

Hukrim

Curi Sepeda Motor di Ajuen, Polisi Tangkap Pelaku di Krueng Raya

Hukrim

Anggota DPRD Tewas di Kamar Mandi Hotel

Hukrim

Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Aceh Disita