Berita Update Terviral

Home / Hukrim

Sabtu, 8 Juli 2023 - 09:10 WIB

Dua Pengedar Ganja di Abdya Ditangkap

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 8 Juli 2023 - 09:10 WIB    Banda Aceh

0:00

FANEWS.ID – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya), menangkap dua pengedar ganja lintas kabupaten, pada Rabu, 5 Juli 2023. Ganja 19 kilogram (Kg) turut disita menjadi barang bukti.

Adapun dua pelaku yakni E (53) warga Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Abdya dan SA (46) Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ajukan PK, Kubu Jessica Punya Bukti yang Sempat Disembunyikan

Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Hengki Harianto mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dugaan penyalahgunaan narkotika pada Rabu, sekitar pukul 20.00 WIB.

Penindakan tersebut, ditangkap tersangka E beserta barang bukti 4 kg ganja di Gampong Cot Mane, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Abdya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Empat Wartawan Gadungan Diciduk Polda Jateng,Beraksi dengan Modus Memeras Korban

“Petugas menemukan lima ikat narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 4.000 gram/bruto,” kata Hengki kepada AJNN, Jum’at, 7 Juli 2023.

Selanjutnya tambah Hengki, petugas melakukan pengembangan kasus dan menangkap SA di kawasan tempat tinggalnya. Berdasarkan hasil penggeledahan di rumah pelaku, polisi berhasil menemukan 15 kg ganja.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Perkara Harimau Mati di Aceh Timur Mulai Disidangkan

“Kita menemukan 15 ikat ganja dengan berat keseluruhan 15.000 gram/bruto,” tambahnya.

Kedua pelaku pun mengakui kepemilikan atas narkotika jenis ganja tersebut, untuk diperjualbelikan. “Ganja itu mereka jual dengan harga Rp2 juta per kg,” pungkas Hengki.(*)

sumber: ajnn

Baca Juga

Hukrim

Rocky Gerung Dipolisikan, Relawan Jokowi Dinilai Antikritik

Hukrim

Partisipasi Publik Penting Kawal Peradilan Bersih

Daerah

SEKILAS INFO: Kejari Bener Meriah Bongkar Kasus Korupsi Pembangunan SPBU BUMDesma!
Pelaku Mutilasi di Sleman Melakukan Aksinya Karena Terjerat Utang

Hukrim

Pelaku Mutilasi di Sleman Melakukan Aksinya Karena Terjerat Utang

Hukrim

Polresta Sleman Tahan Tersangka Kasus Pungli Lapas Cebongan
Sejumlah Prajurit TNI Hilang Usai Kontak Tembak dengan KKB di Papua

Hukrim

Sejumlah Prajurit TNI Hilang Usai Kontak Tembak dengan KKB di Papua

Headline

Ini Isi Vonis Marwadi Yusuf,dalam Kasus Korupsi Insentif Pajak,Penerangan Jalan Lhokseumawe
OJK Catat Total Pinjol Warga Indonesia Tembus Rp66,7 Triliun

Ekonomi

OJK Catat Total Pinjol Warga Indonesia Tembus Rp66,7 Triliun