Berita Update Terviral

Home / Hukrim

Senin, 28 Agustus 2023 - 08:32 WIB

Anggota Paspampres Diduga Menganiaya Warga Aceh Hingga Tewas

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 28 Agustus 2023 - 08:32 WIB    Banda Aceh

0:00

FANEWS.ID – Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan kasus penganiayaan terhadap Imam Masykur (25) warga Kabupaten Bireuen, Aceh hingga tewas.

Kasus penganiayaan Warga Aceh ini diduga dilakukan oleh Praka RM, seorang anggota Paspampres. Rafel menyebut proses penyelidikan saat ini sedang ditangani di Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya), selaku pihak berwenang.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dugaan Penistaan Agama terhadap Pimpinan Ponpes Al Zaytun Mulai Diselidiki

“Saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan,” kata Rafel dalam keterangan tertulis pada Minggu (27/8/2023).

Saat ini, terduga pelaku sudah ditahan di Pomdan Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan.

Eks Danrem Solo itu memastikan, jika Praka RM terbukti bersalah, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

“Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan, pasti akan diproses secara hukum dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Korban Pengeroyokan di Makassar Ditetapkan Jadi Tersangka

Tindakan penganiayaan yang diduga melibatkan anggota Paspampres tersebut menuai tanggapan dari Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil. Dia meminta Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk melakukan tindakan tegas dan turun langsung mengawasi penyelidikan anggota Paspampres tersebut.

“Kita berharap agar Panglima TNI bisa memproses kasus ini secara terang benderang, sehingga masyarakat di Aceh khususnya dan yang ada di Jakarta bisa terpuaskan dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh TNI,” kata Nasir.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Wacana Grasi Massal Napi Narkoba & Perlunya Evaluasi Penanganan

Nasir juga meminta kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk bisa mengambil peran sesuai dengan kewenangannya dalam proses pengungkapan kebenaran atas apa yang terjadi pada korban.

“Kita akan kawal dan mengusut kasus ini hingga tuntas,” jelasnya. (*)

sumber: tirto

Baca Juga

Hukrim

Auditor Itjen Kominfo Ungkap Kejanggalan Anggaran Proyek BTS
Sebanyak 30 WNI Korban Perdagangan Orang di Vietnam Dipulangkan

Hukrim

Sebanyak 30 WNI Korban Perdagangan Orang di Vietnam Dipulangkan
Kedapatan Simpan Sabu di Dompet, Seorang Pemuda di Pidie Ditangkap

Hukrim

Kedapatan Simpan Sabu di Dompet, Seorang Pemuda di Pidie Ditangkap

Hukrim

Denny Indrayana Akan Laporkan Anwar Usman atas Dugaan Pelanggaran Etik

Hukrim

“Kejari Jantho Investigasi Bukti Tambahan Brantas Tipikor
KY Didesak Investigasi Dugaan Intervensi Vonis Ronald Tannur

Hukrim

KY Didesak Investigasi Dugaan Intervensi Vonis Ronald Tannur
PSDKP Lampulo Amankan Kapal Nelayan yang Beroperasi Tanpa Surat Izin

Hukrim

PSDKP Lampulo Amankan Kapal Nelayan yang Beroperasi Tanpa Surat Izin

Hukrim

Polisi Musnahkan Ladang Ganja di Aceh Utara