BERITA ONLINE TERVIRAL

Usut Peretasan Akun YouTube DPR, Polri Gandeng BSSN dan Kominfo

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 7 September 2023 - 03:43 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditsiber) Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus peretasan akun YouTube DPR RI yang mengunggah konten video judi online.

“Kami sampaikan tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber sudah turun untuk melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Rabu (6/9/2023).

Penyelidikan kasus peretasan ini melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dua Narapidana Lapas Gobah Diduga Bekerjasama dengan Narapidana Kelas ll A Rengat Suplay Sabu Masuk Belilas

Jenderal bintang satu itu mengatakan saat ini akun milik DPR RI itu dalam tahap pemulihan setelah dilakukan penutupan akses atau takedown.

“Sementara akun yang diretas sudah berhasil di-takedown dan saat ini dalam tahap pemulihan,” tutur Ramadhan.

Akun YouTube DPR RI sejak Rabu pagi menampilkan beberapa unggahan video konten judi daring secara langsung. Terdapat empat video judi daring yang diunggah di akun YouTube DPR RI dengan menggunakan tulisan berbahasa asing.

Baca Juga Artikel Beritanya:  JPU Kejari Aceh Besar Terima Tersangka dan BB Korupsi Dana Desa Pulo Bunta

Selain mengunggah konten video, foto profil saluran YouTube DPR RI itu juga ikut diganti dengan gambar bertuliskan slot baris. Pantauan Tirto sekitar pukul 12.00 WIB, akun tersebut sudah tidak bisa diakses.

Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR telah berkomunikasi dengan pihak Google di Indonesia maupun di Amerika Serikat (AS). Langkah tersebut untuk memastikan penyebab dapat ditembus oleh peretas.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pelaku Mutilasi di Sleman Melakukan Aksinya Karena Terjerat Utang

Pusat Teknologi Informasi (Pustekinfo) DPR melakukan upaya-upaya pemulihan secara manual terhadap akun YouTube DPR RI yang diretas itu secara mandiri.

“Dan kami berharap dalam waktu segera, sejam ke depan, ini sudah bisa kembali pulih,” ujar Sekjen DPR Indra Iskandar.

sumber: tirto

Baca Juga

Aceh Jaya

Tahu Apa yang Harus Dilakukan Jika Dipanggil Polisi? Berikut Tipsnya

Hukrim

Polisi Ungkap Kronologi Tewasnya Mahasiswa STIP Dianiaya Senior

Hukrim

5 Perusahaan yang Diduga Terafiliasi Terdakwa Kasus Korupsi BTS

Headline

Ini Isi Vonis Marwadi Yusuf,dalam Kasus Korupsi Insentif Pajak,Penerangan Jalan Lhokseumawe
Polres Pidie Rekonstruksi Pembunuhan Kasus Perempuan Dikubur di Lantai Kamar

Hukrim

Polres Pidie Rekonstruksi Pembunuhan Kasus Perempuan Dikubur di Lantai Kamar

Hukrim

Polres Lhokseumawe Amankan 26 Tersangka dalam 14 Kasus Narkotika
Mantan Kepala BPKD Bireuen Didakwa Selewengkan Dana Penyertaan Modal BPRS Kota Juang

Hukrim

Mantan Kepala BPKD Bireuen Didakwa Selewengkan Dana Penyertaan Modal BPRS Kota Juang

Hukrim

Polisi Mulai Penyelidikan Kasus Kabel Menjuntai Jerat Sultan