Berita Update Terviral

Home / Hukrim

Kamis, 7 September 2023 - 03:45 WIB

Kasus Istri Polisi Bentak Siswi Magang Berbuntut Panjang

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 7 September 2023 - 03:45 WIB    Banda Aceh

0:00

FANEWS.ID – Kasus seorang istri polisi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Luluk Sofiatul Jannah, yang mengunggah video tengah memarahi siswi SMK magang di suatu pusat perbelanjaan, berbuntut panjang.

Dalam kasus itu, baik Luluk maupun suaminya, Bripka Nuril yang merupakan anggota Polsek di wilayah hukum Polres Probolinggo turut diperiksa.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini pasangan suami-istri itu sedang diperiksa di Polres Probolinggo.

Baca Juga Artikel Beritanya:  AJI kecam pengeroyokan wartawan saat liput truk beras Bulog

“Kapolda Jawa Timur telah memerintahkan Kapolres Probolinggo untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota dan istrinya tersebut. Pemeriksaan masih berlangsung, nanti lebih detail nanti akan dirilis oleh polres Probolinggo,” kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Rabu (6/9/2023).

Aksi Luluk yang mengunggah video kekesalannya memarahi siswi SMK yang tengah magang di suatu pusat perbelanjaan pada akun TikTok @luluk.nuril, viral di media sosial.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Mario Bungkam Soal Rafael Alun Jadi Tersangka dan Ditahan KPK

Namun, saat dilihat reporter Tirto hari ini, video itu telah dihapus akun tersebut.

Berdasarkan video yang beredar, Luluk mengaku kecewa dan marah terhadap layanan yang dilakukan pegawai magang di swalayan itu.

Luluh bahkan disebut mengeluarkan kata-kata makian dan ancaman karena kekesalannya. Ia bahkan menyebut siswi magang itu hanya babu.

Kasus Dimediasi

Usai video itu viral, Luluk Sofiatul Jannah bersama suaminya, Bripka Nuril Huda mendatangi SMKN 1 Probolinggo, Rabu (6/9/2023) pukul 08.30 WIB. Kedatangan keduanya untuk mediasi permasalahan itu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  352 Napi di Sumut Dapat Remisi Hari Raya Waisak 2023

Mediasi dilakukan secara tertutup di salah satu ruangan sekolah yang berlokasi di Jalan Mastrip, Kota Probolinggo, tersebut.

“Proses mediasi sedang dilakukan. Mohon maaf ini pertemuan (mediasi) dilaksanakan tertutup,” kata Kasi Humas Polres Probolinggo, Ipda Zainal Arifin.(*)

sumber: tirto

Baca Juga

Hukrim

Wamenkumham Eddy Diduga Terima Rp8 Miliar Urus Sengketa-Janji SP3

Hukrim

JPU Kejari Aceh Besar Terima Tersangka dan BB Korupsi Dana Desa Pulo Bunta

Hukrim

PNS Imigrasi Terlibat Sindikat Jual Beli Ginjal Dinonaktifkan

Hukrim

Walhi Desak Polres Simeulue Usut Tuntas Kasus Galian C

Hukrim

Letda R Pakai Uang Satuan Rp876 Juta untuk Main Judi Online

Hukrim

Begini Modus Calo Tiket Coldplay Jaring Korban Pakai Akun Medsos Palsu
Firli Bahuri Belum Ditahan usai Jalani Pemeriksaan Selama 10 Jam

Hukrim

Firli Bahuri Belum Ditahan usai Jalani Pemeriksaan Selama 10 Jam

Hukrim

Maraknya Peredaran Sabu di Inhu Diduga Ulah Narapidana Lapas Gobah, Erwin Kalapas : Jika Terbukti Akan Kami Tindak