FANEWS.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat dengan perusahaan tambang batu bara dan sejumlah dinas terkait berlangsung alot. Wakil ketua II sempat menggebrak meja hingga membuat seisi ruangan kaget.
Amatan HabaAceh,id, insiden itu terjadi saat Wakil Ketua I DPRK Aceh Barat Ramli, menyampaikan pandangan dan keluhannya terhadap PT AJB dan PSU selaku vendor hauling yang bekerja tidak sesuai dengan SOP sehingga dinilai merugikan masyarakat dan Pemerintah Daerah (Pemda).
Ramli menyampaikan pandangannya dengan nada suara tinggi dan tegas, sehingga membuat seisi ruangan hening saat mendengarkannya. Sementara Wakil Ketua II DPRK Aceh Barat, Kamaruddin, yang duduk tepat di sebelah kirinya menyanggah dan meminta agar Ramli berbicara dengan santun.
“Pak ketua, mohon izin pak ketua santun lah kita. Maaf-maaf, gini maksud saya kita ini lembaga dewan dan lembaga dewan ini harus ada moralitas,” sanggah Kamaruddin sambil menggebrak meja saat Ramli berbicara di dalam ruang rapat, Selasa (9/1).
“Pak haji tolong, saya punya hak, capek saya pak haji. Hai ka betoi kah ka dengo loen ile. Drone dari Golkar, loen dari PAN punya hak cit, leubeh gasa kah dari loen, kah dipo ie babah (hai sudah betul kamu, kamu dengar saya dulu, kamu dari Golkar saya dari PAN punya hak juga. Lebih kasar kamu dari saya, kamu sampai keluar air dari mulut),” kata Ramli memotong pembicaraan Kamaruddin.
Ramli kemudian menjelaskan, terkait penyampaiannya soal aktivitas angkutan batu bara tersebut bukan kasar melainkan karena rasa kesal.
“Tolong ya, saya bukan kasar, saya sudah kesal karena dibilang batu bara tidak ada (tumpah di jalanan), itu racun itu bukan apa-apa, merusak saja. Saya tidak ada niat untuk menghambat (investasi) tapi tolong diikuti SOP-nya. Itu jalan rusak tolong perbaiki dulu sudah bosan saya sampaikan,” ucap Ramli mengakhiri pembicaraan.
Untuk diketahui, RDP tersebut berlangsung karena DPRK banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait jalan rusak dan batubara berceceran di sepanjang jalan hauling dari tambang milik PT AJB di Desa Batujaya di Kecamatan Kawai 16 menuju PLTU 3 dan 4 di Desa Suak Puntung, Kecamatan Meurebo.(red/InfoPublik)