Berita Update Terviral

Home / Polda Aceh

Sabtu, 13 Januari 2024 - 15:42 WIB

Personel Polsek Banda Sakti Ciduk Tersangka Narkotika dan Sita 4 Paket Sabu 

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 13 Januari 2024 - 15:42 WIB    Banda Aceh

0:00

FA News.id, LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Banda Sakti kembali menciduk satu tersangka Narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Desa Pusong Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis (12/1/2024) sekira pukul 19.00 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal mengatakan, tersangka yang dibekuk yakni MA (42) warga Kota Lhokseumawe. “Tersangka kita tangkap di sebuah rumah,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Masa Penahanan Dua Tersangka Korupsi Lahan Zikir Nurul Arafah Habis

Kronologis penangkapan, lanjut kapolsek, pada pukul 18.50 WIB Polisi menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi Narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Desa Pusong Lama. Kemudian, petugas mendatangi lokasi guna melakukan penyelidikan. Saat itu, tersangka berada di dalam kamar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  SSDM Polri Gelar Baksos, Bakkes, Tanam Pohon, dan Akan Bangun SMA Taruna Bhayangkara di Gunung Sindur Bogor

“Personel memanggil tersangka, kemudian ketika dilakukan penggeledahan ditemukan 4 paket Sabu-sabu seberat 0,75 gram dan satu kertas putih di atas meja makan,” pungkasnya.

Saat diinterogasi, kata Kapolsek, tersangka mengaku barang tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seorang berinisial NA dan untuk proses lebih lanjut tersangka beserta barang bukti diboyong ke Mapolsek Banda Sakti, Polres Lhokseumawe.

Baca Juga Artikel Beritanya:  6 Anjing K9 Bantu Lacak Peredaran Narkoba di Pelabuhan Bakauheni, Ini Hasilnya

“Tersangka akan dijerat Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (1) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” jelas Ipda Arizal.

FA News

Baca Juga

Polda Aceh

Patroli Subuh, Satlantas Polres Pidie Jaya Cegah Terjadinya Balap Liar

Polda Aceh

Ini Syarat Mengurus SIM Hilang atau Rusak

News

Kapolres Bireuen Lhaunching Gampong Bebas Dari Narkoba, Ajak Masyarakat Sinergi Lawan Narkotika

Polda Aceh

Ditlantas Polda Aceh beserta Jajaran Tindak Pelaku Balap Liar

Polda Aceh

Kompol Yusuf Hariadi Kabag Ops Polresta Banda Aceh,Naik Pangkat Pengabdian Jadi AKBP

Polda Aceh

Lagi Penyalahgunaan Narkotika Satres Narkoba Polres Aceh Selatan amankan Seorang Pria warga Aceh Selatan

Polda Aceh

Briptu Derli Amalia Putri Raih Dua Medali PON Aceh-Sumut Cabor Menembak

Polda Aceh

Satgas Operasi Mantap Brata Seulawah 2023-2024 Gelar Anev