BERITA ONLINE TERVIRAL

Kapolda Aceh Terima Arahan dari Kapolri Terkait Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 8 Februari 2021 - 06:43 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh (fanews.id) — Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, Senin (8/2/21) pagi menerima arahan dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyio Sigit Prabowo, M. Si, melalui aplikasi vicon terkait rencana pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemerintah Aceh Pulangkan 3 Nelayan yang Ditahan di India

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam siaran pers singkatnya mengatakan, kegiatan arahan Kapolri terkait rencana pemberlakuan PPKM diikuti oleh seluruh jajaran Polda di Seluruh Indonesia.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ini Jawaban Dinas Pendidikan Dayah Aceh: Mu Telah Dikeluarkan dari Pegawai Dinas Pendidikan Dayah

Di Mapolda Aceh, Kapolda didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Drs. Raden Purwadi, S. H, Irwasda dan sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh lainnya, ucap Kabid Humas.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Mewakili Kapolda Aceh Kabid Humas Hadiri Puncak Peringatan HPN 2021 di Atas Kapal KMP Aceh Hebat 2

Kegiatan di Mapolda Aceh berlangsung di ruang Vicon, tutup Kabid Humas.

Baca Juga

Uncategorized

Hingga Juli, Bank Aceh Salurkan Dana PEN Sebesar Rp 1,9 Triliun

Uncategorized

Nurmiati Beli Ikan Lele Segar di Pasar Al-Mahirah

Uncategorized

Gubernur Aceh Ikut Penyerahan 2.929 SK Perhutanan Sosial se-Indonesia oleh Presiden Jokowi

Uncategorized

Kebutuhan Dasar Lawan Kemiskinan

Uncategorized

Sekda Inginkan Pelayanan Kantor Samsat Aceh Seperti Bank

Uncategorized

Pupuk Subsidi Langka, Ombudsman Sarankan Pemerintah Aceh Lobi Pusat

Uncategorized

Pendidikan dan Pembentukan Polri TA 2021 Menerapkan Kurikulum Presisi

Uncategorized

Prediksi Nottingham vs Manchester City, Liga Inggris 28 April 2024