Berita Update Terviral

Home / Hukrim

Selasa, 23 Januari 2024 - 12:50 WIB

Nelayan di Aceh Singkil Tewas Diterkam Buaya

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 23 Januari 2024 - 12:50 WIB    Banda Aceh

0:00

FANEWS.ID – Seorang nelayan di Aceh Singkil, Mei Swakarya Zendrato (28) meninggal dunia diterkam buaya saat mencari ikan dan teripang, jenazah korban ditemukan tersangkut karang di dalam air.

“Korban ditemukan meninggal dunia di dalam air sekitar 200 meter, dan tersangkut di batu karang sekitar pukul 10.00 WIB dari lokasi kejadian. Jenazah ditemukan setelah kita melakukan penyelaman,” kata Satgas SAR Aceh Singkil Yudistira, Senin (22/1) malam.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Helena Lim Beli Aset & Barang Mewah dari Hasil Korupsi PT Timah

Menurut Yudistira, kejadian itu bermula saat korban bersama dua orang rekannya mencari ikan dan teripang di perairan batu runtuh dekat Ujung Selingar Kecamatan Pulau Banyak Barat, Aceh Singkil pada Minggu (21/1).

Mereka berangkat ke lokasi menggunakan sampan sepanjang sembilan meter dengan kapasitas angkut 700 kilogram.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Janda Tewas Tanpa Baju di Hotel

Kemudian, pada sekitar pukul 23.30 WIB kedua teman korban mencari keberadaan Mei, tetapi tidak ditemukan. Keduanya hanya melihat senter di air dan seekor buaya.

“Mlihat hal tersebut, kedua saksi itu langsung menghubungi anggota satgas SAR Aceh Singkil yang kebetulan wakil panglima laut Ujung Sialit. Sehingga, tim SAR gabungan turun tangan langsung melakukan pencarian namun hasilnya nihil,” katanya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dugaan Pencemaran Nama Baik, TikToker AL Dilaporkan ke Polda Aceh

Menurut Yudistira, proses pencarian dilanjutkan kembali pagi hari. Jenazah korban asal Desa Hilimbosi, Kecamatan Sitolu Ori, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara itu ditemukan luka gigitan di bagian kepala.

“Korban telah diserahkan ke keluarga di Desa Ujung Sialit, Kecamatan Pulau Banyak Barat,” jelasnya. (red/habaaceh)

Baca Juga

Hukrim

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Oknum Polda Aceh dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Hukrim

Gugurkan PT Harum Jaya, MA: Pokmil Pembangunan Gedung FH USK Didenda Rp 1,4 Miliar

Hukrim

“Terbukti Perkosa Anak di Semak Kuburan Cina Mata Ie, Pria 46 Tahun Dihukum 15 Tahun Penjara di Aceh Besar

Hukrim

Polda Aceh Tangkap Empat Tersangka Tambang Emas Ilegal
Asri Damuna Dibebastugaskan Buntut Ajak YouTuber Korea ke Hotel

Hukrim

Asri Damuna Dibebastugaskan Buntut Ajak YouTuber Korea ke Hotel
Warga Pidie Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Aceh Besar

Hukrim

Warga Pidie Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Aceh Besar

Hukrim

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Keuchik di Nagan Raya Ditangkap
Mahfud Duga Anak Buah Sri Mulyani Kerap Tak Lapor Temuan TPPU

Hukrim

Mahfud Duga Anak Buah Sri Mulyani Kerap Tak Lapor Temuan TPPU